Lahat, Jejakkasusnews.id – Ruang rapat pemda lahat kembali di padati warga dan pihak perusahaan serta tripika dalam upaya menyelesaikan masalah sengketa lahan yang sampai sekarang belum juga selesai, Rabu(21-11-2018)
Dalam rapat tersebut di hadiri Asisten I, Kajari, Koramil merapi timur, BPN, PT BSP, PT MHP .BPKH dan Warga dari dua Desa Arahan dan Gedung Agung.
Dalam pertemuan ini Asisten I Ramzi mengatakan supaya pertemuan yang sudah ke 53 ini bisa menemukan solusi nya,dan dapat mengakhiri konplik yang sudah berkepanjangan ini, tuturnya.
Ramzi menambakan dalam pertemuan sebelumnya, pihak warga Desa Arahan dan Gedung Agung mengklaim tanah mereka yang di gusur oleh PT MHP seluas kurang lebih 164 hektar supaya di kembalikan dan meminta kompensasi kepada perusahaan PT MHP, yang telah merusak lahan mereka.
Dalam Rapat tersebut Pihak Pemerintah Lahat telah memberikan keputusan melalui surat kementerian, setelah berkordinasi bersama pihak yang terkait membebaskan kurang lebih 65 hektar kepada dua desa, Desa Gedung Agung dan Desa Arahan.
Pihak warga yang di wakili Ramli mengatakan, seharus nya kurang lebih 82 hektar bukan 65 hektar yang di bebaskan oleh kementerian.
Tapi pemerintahan lahat membebaskan 65 hektar, ucapnya..
Dalam Rapat tersebut pihak pemerintahan kabupaten lahat,Warga desa gedung agung, Arahan, dan instansi terkait akan bersama sama, meninjau tanah yang telah di bebaskan hasil keputusan rapat hari ini.
Setelah memakan waktu kurang lebih 2 jam setengah rapat antara pihak PT MHP dan warga gedung agung dan Arahan dengan keadaan aman dan kondusif.(tiem)
Komentar