KEPRI, JKN – Kamis,15/11/2018 di Pendopo Polda Kepri, telah dilaksanakan Konferensi Pers terkait Kelangkaan BBM di Kota Batam, Provinsi Kepri.
Dirreskrimsus Polda Kepri Kombes Pol. Rustam Mansur, SIK. menyampaikan, tujuan Polda kepri mengundang pihak-pihak terkait memang tugas kita bersama untuk menjelaskan ke masyarakat agar tidak panik, kepolisian dalam hal ini bekerja sama dengan stakeholder yang ada untuk mengatasi situasi yang dialami saat ini yaitu panjangnya antrian BBM di beberapa tempat di SPBU Kota Batam.
turut hadir, Kasubbagrenmin Bidhumas Polda Kepri, Kepala Region Pertamina Provinsi Kepri,
Kadis Sosial yang diwakili oleh Kabid Fakir Miskin Kota Batam,
Kadis UKM, Kadisperindag Kota Batam, Kadis Perhubungan Kota Batam, Kadis Perikanan Kota Batam, Kadis Pangan Kota Batam.
Penjelasan Kepala Region Pertamina bahwa sesuai dengan Undang-undang no 22 tahun
2001, pertamina ditunjuk oleh Pemerintah untuk menyalurkan BBM jenis Solar Bersubsidi sesuai dengan kebutuhan Masyarakat. Terkait panjangnya antrian belakangan ini adalah pertamina sedang menormalisasi sesuai dengan kebutuhan real masyarakat, karena kami melihat dengan angka 89 kilo liter perhari untuk data kebutuhan di tahun 2017, pada tahun 2016 hanya 86 kilo liter perhari dibandingkan dengan sekarang sebanyak 142 kilo liter perhari pada bulan September 2018 itu terlalu tinggi, sehingga kita melakukan normalisasi di bulan Oktober sebanyak 119 Kilo liter perhari rata-rata. Kemudian kami sampaikan juga sesuai dengan Perpres 191 tahun 2014 sudah jelas bahwa dituangkan kriteria-kriteria konsumen yang boleh gunakan solar bersubsidi. Agar bersama-sama kita menedukasi masyarakat terhadap produk non subsidi seperti Dexlite, agar masyarkat mendapatkan produk yang lebih bagus.
Dirreskrimsus Polda Kepri menyampaikan sebagai informasi bahwa pertumbuhan kendaraan di Kota Batam hasil koordinasi dengan Dit Lantas adalah berkisar di angka 2 Ribu sekian perbulannya, dan kita menghimbau dan menjelaskan kepada masyarakat agar dapat tenang terhadap situasi seperti ini.
Menyangkut upaya Kepolisian yaitu saat melihat antrian yang panjang Polda Kepri langsung Proaktif melakukan pengecekan, jika didalam istilah Kepolisian hal seperti ini merupakan adanya Potensi Gangguan, sebelum menjadi ambang gangguan apalagi gangguan nyata oleh sebab itu kita lakukan pengecekkan dan melakukan koordinasi dengan pertamina. Namun jika ada permainan disana kita akan
melakukan penindakkan sesuai dengan ketentuan hukum ( Supardi )
Komentar