BANYUWANGI, JKN – Kamis 15 November 2018. Berkedok sebagai anggota marinir TNI AL, Yono Fariyanto alias Yusuf, (52) warga Perumahan Brawijaya Blok B/8, Kelurahan Kebalenan, Kecamatan Banyuwangi, diamankan polisi sekira pukul 03:00 WIB, Kamis malam.
Marinir gadungan ini ditangkap di SPBU Sukowidi, Jl. Yos Sudarso, Banyuwangi. Saat diamankan polisi, tersangka masih mengenakan pakaian seragam marinir lengkap.
Kapolres Banyuwangi, AKBP Taufik Herdiansyah Zeinardi mengatakan, pria ini ditangkap polisi karena diduga melakukan penipuan kepada 11 orang.
“Sudah ada 11 laporan yang kami terima terkait kasus penipuan yang dilakukan Yono Fariyanto alias Yusuf,” kata Kapolres saat pers rilis di Polsekta Banyuwangi, Kamis (15/11/2018).
Layaknya seorang polisi merazia kendaraan, tersangka Yono menghentikan pengendara dan meminta kelengkapan surat-surat kepada korbannya. Bahkan tersangka tidak segan-segan meninggalkan korban dan membawa kabur kendaraan korban.
Dalam kasus ini, kepolisian mencoba berkordinasi dengan Lanal Banyuwangi terkait keaslian KTA yang digunakan tersangka saat menjalankan aksinya.
“Setelah dicek di Lanal, ternyata KTA yang digunakan tersangka itu tidak terdaftar atau palsu,” terangnya.
Dari hasil pemeriksaan, tersangka mengaku mendapatkan atribut lengkap marinir dari Jakarta. Diantaranya, seragam TNI AL, sepatu, jaket, tas, dan Kartu Tanda Anggota (KTA) AL.
“Atribut marinir yang digunakan pelaku seperti seragam, tas, KTA TNI AL, dan lainya itu dibeli di Jakarta,” ujar Kapolres.
Atas perbuatannya, tersangka dijerat dengan pasal 378 KUHP jo pasal 372 KUHP tentang penipuan dan penggelapan,” (Heri).
Komentar