SINTANG, JKN – Polda Kalbar-Polres Sintang- Polsek kota, -Untuk mewujudkan program 100 hari kerja Kapolres Sintang AKBP. Adhe Heriadi, S.I.K, M.H anggota Polsek Sintang Kota yang dipimpin oleh Kanit Binmas Ipda M. Manulang melakukan sambang wilayah,hukum polsek kota Senin (12/11/18).
Pada pelaksanaanya petugas bersama Sekdes Sungai ana Bpk. Supriyadi melakukan sambang sekaligus menyampaikan pesan-pesan kamtibmas berupa larangan penambangan emas tanpa ijin ( PETI ) tampa kecuwali di sungai kepuas dan melawi atau di darat sama saja kepada warga RT 01 RW 01 Desa Sungai Ana Kecamatan Sintang.
“Dengan melakukan sambang kamtibmas kepada warga binaan dan memberikan imbauan serta menempelkan selebaran yang berisikan tentang larangan PETI dan apabila ada kedapatan akan kita tindak sesuai dengan undang-undang,” tutur Ipda M. Manulang.
Di lain tempat Kapolsek Sintang Kota Iptu Ruslan Abdul Gani, SH membenarkan hal tersebut. Pihaknya juga berharap permasalahan PETI diwilayahnya segera tuntas karena hal ini juga sudah menjadi atensi dari pimpinan Polri.
“Iya awalnya kita berikan teguran dan himbaun secara baik-baik, namun jika masih membandel akan dilakukan penindakan. Selain itu saya juga memerintahkan anggota untuk terus aktif menyampaikan sosialisasi kepada masyarakat khususnya menyangkut permasalahan PETI,”pungkas Kapolsek Sintang Kota Iptu Ruslan Abdul Gani, SH.
Penulis : Imam
(AHMAD REZALI.S)
Komentar