DI DUGA CEMBURU BUTA SEORANG PRIA NEKAD MENGANIAYA TETANGGANYA

BANYUWANGI, JKN – Minggu 11 November 2018. Lataran cemburu yang membara Mohamad Taufik (35) seorang warga Dusun Krajan Desa Dadapan Kecamatan Kabat nekad menganiaya Yuli Mardianto (26) juga warga Desa Dadapan hingga terluka parah di bagian tubuh dan kepala.

Awal mula kejadian ketika korban Yuli Mardianto (26) dan istrinya sedang tiduran di ruang keluarga di depan TV, kemudian tanpa disadari oleh korban datang pelaku Mohamad Taufik (35) dengan membawa sebilah pisau dan tanpa berpikir panjang pelaku langsung mengarahkan pisau tersebut ke bagian tubuh dan kepala korban berkali-kali.

Sambil mengarahkan pisau ke tubuh korban pelaku marah marah dan menuduh korban yang membawa lari menyembunyikan istrinya.Melihat kejadian itu istri korban sontak teriak mintak tolong sambil memeluk badan korban, untuk menghalangi pelaku, sampai jari manis istri korban jg kena pisau yg dibawa pelaku.

Isnaini (46) tetangga korban mendengar teriakan tersebut kemudian datang untuk melerai dan beruntung Isnaini berhasil merebut pisau pelaku, setelah pisau berhasil direbut sedangkan pelaku langsung melarikan diri.Melihat korban dalam keadaan luka parah, kemudian korban dibawa ke Rumah Sakit Fatimah.

Kemudian kejadian tersebut dilaporkan ke Polsek Kabat, selanjutnya Unit Reskrim datang ke TKP, untuk melakukan olah TKP, petugas berhasil mengamankan barang bukti sebuah pisau, satu lembar sprei, celana jeans milik korban dan satu baju kaos oblong, sedangkan pelaku sudah melarikan diri.

Berdasarkan informasi kemudian petugas berhasil menangkap pelaku sekitar pukul 15.00 wib,tanpa ada perlawnan, dari hasil interogasi pelaku mengakui perbuatannya lantaran pelaku curiga dan marah kepada korban yang dicurigai membawa istri pelaku yang sudah lima hari tidak pulang.

Akibat perbuatan Moh Taufik (pelaku) kini korban mengalami luka robek kepala bagian atas, luka robek pada atas alis kanan, luka robek pada pipi kanan, luka robek pada bahu kanan, luka robek pada paha kanan, luka robek pada betis kiri, luka gores pada dada, dan luka gores pada punggung.
Untuk proses lebih lanjut kemudian pelaku dan barang bukti diamankan di Polsek Kabat,” ungkap AKP Supriyadi ( Heri).

Komentar