Polsek Gurah Amankan 2 Pemuda Sering Bikin Onar Dan Bersajam “Samurai”

Berita Sidikkasus.co.id

KEDIRI – Sering membuat onar dan meresahkan warga dua pemuda di amankan Anggota Polsek Gurah , dua pemuda tersebut berinisial IS, 26 tahun warga Desa Tiru Lor, Kecamatan Gurah, Kabupaten Kediri dan MR, 19 tahun warga Desa Ketimang, Kecamatan Rembang, Kabupaten Pasuruan ditangkap polisi gegara membawa samurai, Jumat (14/3).

Iptu Ardian Wahyudi, Kapolsek Gurah, mengatakan penangkapan dilakukan usai menerima laporan dan aduan dari masyarakat.

Sebelum dibekuk, kedua pemuda itu sempat membuat onar dan melakukan penganiayaan terhadap salah satu pemuda berinisial APP, 17 tahun yang sedang makan di pinggir jalan.

Saat didatangi terjadi cekcok dan penganiayaan terhadap Korban APP akhirnya melapor ke Polsek Gurah.

Petugas berhasil menangkap kedua terduga pelaku di Desa Tiru Lor beserta sebilah samurai itu yang di bawanya.

“Kedua terduga pelaku ini kerap kali melintas di wilayah Gurah sambil membawa sajam. Bahkan juga menantang warga,” katanya sabtu (15/3).

Selanjutnya perkara ini kami diimpahkan ke Satreskrim Polres Kediri. (yns)

Komentar