Berita Sidikkasus.co.id
KABUPATEN CIREBON — Pemerintah Kabupaten Cirebon menegaskan komitmennya dalam memperkuat pengawasan internal, untuk meningkatkan tata kelola pemerintahan yang transparan dan akuntabel.
Upaya ini dilakukan melalui partisipasi dalam peluncuran Indikator Indeks Pencegahan Korupsi Daerah (IPKD) Monitoring Center for Prevention (MCP) Tahun 2025 yang dihadiri secara virtual oleh Bupati Cirebon Imron, Sekretaris Daerah (Sekda) Hilmy Riva’i, serta Inspektur Kabupaten Cirebon Iyan Ediyana di Command Center, Sekretariat Daerah (Setda) Kabupaten Cirebon, Rabu (5/3/2025).
Imron menegaskan, pengawasan internal harus menjadi prioritas utama dalam mencegah praktik korupsi di lingkungan pemerintah daerah (pemda).
Melalui MCP, tutur Imron, pemda bisa mendapatkan arahan dari KPK dan BPKP yang harus diimplementasikan agar sistem pemerintahan semakin kuat dalam hal transparansi dan akuntabilitas.
Imron pun mengungkapkan, bahwa saat ini nilai MCP Kabupaten Cirebon meningkat dari 87 persen menjadi 93 persen secara nasional, dan menjadi peringkat keempat di Jawa Barat.
“Ini menunjukkan, kita berada di jalur yang tepat dalam memperkuat pengawasan internal. Namun, pencapaian ini harus diiringi dengan langkah konkret di lapangan,” ujarnya.
Pelaksanaan MCP mencakup delapan area intervensi utama, salah satunya adalah pengawasan oleh Aparat Pengawas Internal Pemerintah (APIP).
Peran APIP dinilai sangat strategis dalam memastikan pelaksanaan program pemerintahan berjalan sesuai aturan, serta mencegah potensi penyalahgunaan anggaran dan wewenang.
Ketua KPK RI, Setyo Budianto, dalam sambutannya menegaskan sistem pengawasan yang kuat akan membantu dalam upaya pemberantasan korupsi.
Setyo menyampaikan, pencegahan korupsi tidak hanya mengandalkan sanksi hukum, melainkan memerlukan sistem pengawasan internal yang efektif agar setiap kebijakan dapat dijalankan dengan transparan dan profesional.
Inspektur Jenderal Kementerian Dalam Negeri, Sang Made Mahendra Jaya, juga menekankan pentingnya efektivitas pengawasan internal.
“Nilai MCP yang tinggi harus sesuai dengan kondisi di lapangan. Jika pengawasan internal diperkuat, maka dampaknya akan sangat besar bagi tata kelola pemerintahan daerah,” ucapnya.
Made mengingatkan APIP di daerah untuk terus meningkatkan profesionalisme dan integritas dalam menjalankan tugasnya.
APIP harus menjadi pilar utama dalam menjaga tata kelola pemerintahan yang bersih dan bebas dari korupsi. (Lubis)
Komentar