Foto : Barang bukti dan tersangka
BANYUWANGI, Senin, 5/11/18. Berkat THTR (tiada hari tanpa rajia) yang terus di lakukan Kepolisian Pelabuhan Tanjung Wangi baik di pintu masuk Pelabuhan Ketapang maupun pintu keluar Pelabuhan Ketapang Banyuwangi.
Hari ini senin (5/11/18) jam 13.45 WIB.
Anggota polsek kawasan Pelabuhan Tanjung Wangi yang di pimpin langsung AKP. Idam Kholid berhasil mengamankan 17 jiregen berisi 30 liter dan 1 jiregen berisi 10 liter ,Total 520 liter minuman beralkohol jenis arak Bali di amankan anggota Kepolisian Tanjung Wangi.
Saat di konfirmasi Wartawan Jejakkasus News, Kapolsek Kawasan Pelabuhan Tanjung Wangi AKP. Idham Kholid mengatakan, penyelundupan miras jenis arak Berkat kegigihan anggota yang setiap hari melakukan THTR di kawasan Pelabuhan Tanjung Wangi, “saat itu saya beserta anggota sedang melaksanakan kegiatan THTR seperti biasanya di pintu keluar ASDP Pelabuhan Ketapang, Salah satu mobil suzuki APV NO POL 1034 NQ, kami hentikan untuk di periksa surat-surat kendaraanya, Namun saat di periksa anggota semakin curiga. di dalam surat kendaraan di selipkan sejumblah uang ratusan ribu Rupiah, Setelah kami periksa di dalam mobil ternyata banyak tumpukan jiregen yang berisi Miras Jenis Arak, kini pelaku kami amankan di Mapolsek kawasan Pelabuhan Tanjung Wangi untuk di proses lebih lanjut” ungkapnya.
Ratusan liter miras jenis arak yang berasal dari Negara bali yang menurut pengakuan sopir Nyoman (53) asal negara bali.arak yang di bawa akan di kirim ke daerah paiton Probolinggo, Kini barang bukti berupa 520 jiregen arak,beserta satu unit mobil suzuki APV No.Pol 1034 NQ beserta sopir di amankan anggota polsek kawasan pelabuhan tanjung wangi .
Atas perbuatanya Nyoman (53) akan di kenakan UU pangan No.18 tahun 2012 dan KUHP pasal 204.ancaman Pidana diatas 5 tahun.tambah kapolsek tanjung wangi (ari)
Komentar