CAAK Gempur KPK: Desak Penyelidikan Korupsi Miliaran Rupiah di Maluku Utara

Berita Sidikkasus.co.id

JAKARTA | Central Aktivis Anti Korupsi (CAAK) Indonesia kembali menggedor Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) dengan aksi unjuk rasa di Gedung Merah Putih, Jakarta, pada Kamis (27/2/2025).

Massa mendesak lembaga antirasuah segera mengusut dugaan korupsi yang merugikan negara hingga miliaran rupiah di Maluku Utara.

Tiga kasus utama yang disorot adalah penyimpangan Dana Alokasi Khusus (DAK) Pendidikan di Pulau Morotai, proyek jalan di Halmahera Tengah yang diduga mangkrak, serta penjualan ilegal ore nikel oleh PT. Wana Kencana Mineral.

Koordinator aksi, Mansur A. Dom, menegaskan bahwa dugaan penyelewengan dana pendidikan di Pulau Morotai tak bisa dibiarkan. Dari Rp.19,2 miliar yang dialokasikan untuk 57 proyek, hanya dua yang rampung, sementara anggaran telah cair 100%.

Oleh karena itu. CAAK mendesak KPK segera memanggil dan memeriksa Plt. Kadis Pendidikan Pulau Morotai, Syarudin Manyila, serta Pejabat Pembuat Komitmen (PPK) Ode Ari Junaidi Wali, guna mempertanggungjawabkan penggunaan dana tersebut.

Selain itu, CAAK menyoroti proyek jalan Sirtu-Hotmix di Kecamatan Patani, Halmahera Tengah, senilai Rp.11,04 miliar yang diduga mangkrak meski anggaran telah dicairkan penuh dalam tiga tahap.

CAAK menuntut KPK segera memanggil Kadis PUPR Halmahera Tengah, Arif Jalaluddin, dan Direktur CV. Bintang Pratama guna menjelaskan kejanggalan proyek ini yang terindikasi sebagai ajang bancakan dana publik.

Tak hanya itu, massa juga menuntut investigasi atas dugaan penjualan ilegal 90 ribu metrik ton ore nikel oleh PT. Wana Kencana Mineral.

Ore nikel ini seharusnya berstatus sitaan pengadilan, namun diduga dijual secara ilegal, mengakibatkan kerugian daerah hingga Rp.30 miliar.

Selain itu, sejak 2018, PT. Wana Kencana Mineral juga diduga hanya menyetor Rp.120 juta dari total kewajiban dana jaminan reklamasi sebesar Rp.13 miliar.

CAAK menegaskan bahwa jika KPK tidak segera bertindak, aksi lanjutan dengan massa lebih besar akan digelar pekan depan untuk menuntut pertanggungjawaban hukum atas kasus-kasus tersebut. (Jeck/Red)

Komentar