Berita Sidikkasus.co.id
LABUHA – Wartawan dan Komunitas Penulis (Warkop) Halmahera Selatan, meminta kapolda Maluku Utara, Irjen Pol. Midi Siswoko agar menangkap oknum Satpol PP Ternate, yang diduga kuat melakukan kekerasan terhadap wartawan Tribunternate. Julfikram Suhadi dan Anti Syafaf, wartawan Halmaheraraya, saat melakukan peliputan aksi Indonesia Gelap di depan kantor Walikota Ternate.
Disampaikan Koordinator Warkop Halsel, Amrul Doturu. Senin, (24/2/25).
Amrul menyampaikan, dalam tugas peliputan wartawan, tidak dibenarkan adanya tindakan kekerasan yang dilakukan oleh individu ataupun pejabat di setiap instansi.
“Tugas wartawan adalah meliput, mengabarkan peristiwa-peristiwa yang terjadi. Dan tidak dibenarkan seorang pejabat instansi pemerintah maupun penegakan hukum, melakukan kekerasan dalam bentuk apapun” kata Amrul.
Tindakan oknum Satpol PP sangat melukai hati dan perasaan seluruh wartawan Indonesia, khususnya rekan-rekan Warkop di Halsel.
Maka Kapolda sudah harus mengambil sikap dan langkah tegas kepada oknum tersebut. Sebelum banyak tindakan lain dilakukan rekan-rekan jurnalis Maluku Utara.
“Jangan biarkan peristiwa ini memicu kemarahan wartawan lebih besar lagi. Karena itu Warkop meminta agar bapak kapolda segera bertindak, tahan pelakunya” ujarnya, (24/2).
Menurutnya, dalam tugas peliputan seorang jurnalis dibekali dengan tanda pengenal atau id card, untuk dapat menunjukkan kepada pejabat atau instansi di mana dia meliput.
Selain itu, Undang-Undang Nomor 40 Tahun 1999 adalah undang-undang yang mengatur prinsip, ketentuan, dan hak-hak penyelenggara pers di Indonesia.
“Dalam pasal 18 ayat 1, seseorang yang dengan sengaja menghambat dan menghalangi tugas wartawan otomatis melanggar ketentuan pasal tersebut diancam pidana penjara paling lama 2 tahun atau denda paling banyak 500 juta rupiah.” tuturnya
Lanjut Amrul, tugas Satpol PP dalam kegiatan unjuk rasa, adalah mengawal, menertibkan kegiatan aksi. Bukan berarti menggunakan sikap kekerasan seperti yang terjadi di Ternate hari ini.
“Ini kalau dipahami oleh oknum Satpol PP. Maka pentingnya belajar memahami tugas dan fungsi. Wartawan bukan objek kekerasan dengan mudanya dipukuli, dianiaya dan lain sebagainya” kecam Amrul.
Amrul berharap, pihak penegakan hukum, maupun pemerintah kota Ternate, agar tidak membiarkan kasus ini berjalan di tempat, seperti kasus-kasus lain.
“Selain pak Kapolda, kami Warkop juga meminta agar Kasatpol PP dan oknum pelaku kekerasan, dicopot dari jabatan mereka” pungkasnya.
(Reporter/Kandi).
Komentar