Kasus Pencurian Kotak Amal Di Yayasan Makmur Jalan Gajah Mada,Polresta Pontianak Respon Dengan Cepat

Berita SidikKasus.co.id.

PONTIANAK — KALBAR,Tim Patroli Enggang Polresta Pontianak bersama Patroli Pontianak Selatan menunjukkan respon cepat dalam menangani laporan masyarakat terkait aksi pencurian kotak amal di Yayasan Makmur, Jalan Gajah Mada, Pontianak. Kejadian tersebut terjadi pada Minggu sore 9 Februari 2025 .

Kapolresta Pontianak, KOMBES Pol Adhe Hariadi, S.I.K., M.H., melalui Kasi Humas Polresta Pontianak AKP Wagitri mengungkapkan bahwa Pencurian kotak amal yang dilakukan tersangka SHR alias ALG terekam CCTV, warga yang ada di Yayasan Makmur langsung menangkapnya pada hari Senin 10 Februari 2025 dan melaporkan ke Kepolisian.Selasa qq/02 2025.

Setelah menerima laporan, tim Patroli Enggang Polresta Pontianak dan Polsek Pontianak Selatan segera menuju lokasi kejadian.

“Setibanya di lokasi, petugas mendapati pelaku sudah diamankan oleh warga sekitar setelah sempat dihakimi massa. Kami langsung mengambil tindakan untuk menghindari hal-hal yang tidak diinginkan dan memastikan keselamatan pelaku,” jelas AKP Wagitri.

Pelaku yang mengalami luka akibat amukan massa kemudian dievakuasi ke RS Bhayangkara untuk mendapatkan perawatan medis.

“Kami mengimbau kepada masyarakat untuk tidak main hakim sendiri. Serahkan sepenuhnya kepada pihak berwajib agar kasus ini dapat diproses sesuai hukum yang berlaku,” tambah AKP Wagitri

Akibat pencurian yang dilakukan oleh Shr alias Alg ini, Yayasan mengalami kerugian sebesar Rp10,5 juta,” tambah AKP Wagitri.

Saat ini, pelaku diamankan di Polsek Pontianak Selatan untuk dilakukan pendalaman terkait motif dan kemungkinan adanya pelaku lain yang terlibat.

Polresta Pontianak mengapresiasi partisipasi aktif masyarakat dalam menjaga keamanan lingkungan, namun tetap mengingatkan pentingnya menjaga ketertiban dan menyerahkan penanganan kasus kriminal kepada pihak berwenang.

Sinergi antara kepolisian dan masyarakat sangat penting untuk menciptakan Pontianak yang aman, nyaman, dan bebas dari segala bentuk gangguan kamtibmas. Mari bersama-sama kita wujudkan kota ini menjadi tempat yang lebih baik untuk semua,” tutup AKP Wagitri.

Sumber :Humas Polresta Pontianak.

Publisher : Sofyan.M

Komentar