Berita.sidikkasus.co.id.
OKU – Hari ini Rabu 6 Febuari 2025 Sekira pukul 11:30 Belasan Perwakilan Aktivis yang terdiri dari Berbagai LSM dan Wartawan yang tergabung dalam Forum Aktivis Dan Masyarakat Kabupaten OKU Silahturahmi sekaligus Audiensi Dengan Kapolres OKU beserta Jajarannya.
Kedatangan Para Aktivis OKU ini disambut baik oleh Pihak Kepolisian Polres OKU.
Acara Audiensi dilakukan diruang Vidcom Polres OKU, adapun yang hadir dalam Audiensi tersebut dari Pihak Polres OKU dihadiri langsung oleh Kapolres OKU AKBP Imam Zamroni,S.I.K.,M.H ,Kasat Reskrim Iptu Redho Agus Suhendra,S.Tr.K,S.I.K. , Kasat Intelkam Iptu M.Soleh ,S.E , KBO Reskrim Iptu Fachrizal Efendi , Kasi Propam Iptu Hartomi , Penyidik Ipda Yendra Aprizal S.H ,dan Kauryanmin Intelkam Bripka M.A Siregar.
Sementara dari perwakilan Aktivis diwakili oleh Leo Nardo Ketua LSM RIB OKU, Rahmat Hidayat SH.M.Kn selaku kuasa hukum Pragib ,Heri Jaya Putra , Bambang, Iwan Wahid, Windra, Widodo dan Adi Irawan.
Dalam audiensi tersebut perwakilan Forum Aktivis Dan Masyarakat OKU menyampaikan tujuan mereka mengadakan Audiensi dengan Kapolres OKU .
Adapun beberapa hal yang disampaikan oleh perwakilan aktivis diantaranya disampaikan oleh Leo Nardo yang juga merupakan korban penusukan orang tak dikenal yaitu:
1).Dugaan keterlibatan Oknum inisial (P) yang menurut tersangka (Az) yang sudah ditahan di Polres OKU menjadi aktor yang menyuruh dan membayar tersangka bersama rekannya (Wu) untuk melakukan penganiayaan terhadap Leo Nardo namun sampai hari ini belum ditetapkan sebagai tersangka dan ditahan.
Leo Nardo meminta oknum (P) segera ditetapkan sebagai tersangka dan ditahan.
2). Leo Nardo Mempertanyakan status tersangka (Am) yang hingga hari ini belum dilimpahkan ke pihak Kejaksaan Negeri OKU.
3).Leo Nardo meminta agar pihak kepolisian Polres OKU melakukan pengejaran dan penangkapan terhadap Tersangka (Wu)
Sementara Rahmat Hidayat SH.M.Kn selaku kuasa hukum Prabowo-Gibran Mempertanyakan beberapa kasus diantaranya:
1).Kasus penganiayaan terhadap salah satu Tim Pragib yang terjadi di desa Lubuk batang lama.
2).Kasus yang dialami Tim relawan Pragib yang terjadi di desa Pusar.
3). Laporan pengaduan terkait upaya menghasut atau provokasi.
Menjawab beberapa pertanyaan tersebut Kapolres OKU AKBP Imam Zamroni menjawab satu persatu dari pertanyaan tersebut , terkait kasus Penusukan ataupun Percobaan pembunuhan yang dialami Leo Nardo, Pihak Penyidik Unit Reskrim polres OKU telah melakukan berbagai langkah diantaranya:
1). Mengumpulkan bukti -bukti tambahan terkait dugaan keterlibatan Oknum ( P ) dan melakukan kordinasi dengan pihak kejaksaan negeri OKU.
2). akan segera melimpahkan tersangka (Az) ke kejaksaan negeri OKU dan berkordinasi dengan pihak kejaksaan untuk menaikkan status perkara menjadi P-21 ,P-22 dan seterusnya.
3).Akan berkordinasi dengan Pihak Ciber Crime dan Densus 88 untuk melakukan pengejaran dan penangkapan terhadap Tersangka (Wu).
Sementara menjawab pertanyaan dari Rahmat Hidayat, Kapolres OKU menjelaskan:
1). Untuk Kasus desa Lubuk batang lama, Unit Reskrim sudah menetapkan tersangka dan akan melakukan penangkapan terhadap Tersangka.
2). untuk kasus Desa Pusar, Kapolres memerintahkan Kasat Reskrim untuk mengevaluasi kembali kasus tersebut.
3). Untuk Laporan Provokasi, Kapolres OKU memerintahkan Kasat Reskrim untuk mendalami laporan dan melakukan pemanggilan terhadap terlapor.
Perwakilan aktivis Heri Jaya Putra juga menambahkan,dia meminta kepada Kapolres OKU dan Jajarannya agar menindaklanjuti semua laporan dengan serius dan menegakkan hukum seadil-adilnya, tanpa pandang bulu .dan apabila permasalahan ini tidak segera diselesaikan maka Kami akan mengadakan Aksi Damai Di Mabes Polri ujarnya.
Diakhir pertemuan Kapolres OKU AKBP Imam Zamroni S.I.K.,M.H menyampaikan bahwasanya Kasus ini merupakan Atensi langsung dari Bapak Mendagri Tito Karnavian dan Kapolda Sumsel, jadi yakinlah Polres OKU akan berkerja secara maksimal dalam menindaklanjuti kasus ini terangnya…
( Red Yudi)
Komentar