Berita sidikkasus.co.id
Muara Enim – Rabu.5 Februari 2025.
Dengan maraknya pemberitaan sebuah proyek pembuatan Siring lingkungan di kecamatan Tanjung agung merupakan suatu teguran yang langsung di sampaikan, insan pers kepada, dinas perumahan dan permukiman (Perkim) melalui sebuah karya tulis, sebagai bukti peran serta wartawan ikut serta berpartisipasi ikut mengawasi, perealisasian sebuah pembangunan yang memakai anggaran pemerintah demi kesejahteraan masyarakat serta menjaga kesehatan lingkungan khalayak banyak.
Namun sangat di sayangkan, sudah berapa media merilis dan menayangkan, sebuah proyek dari dinas Perkim yang berjudul, pembangunan Siring lingkungan di kecamatan tanjung agung ( Bkbk), yang di kerjakan CV Owen karya yang beralamatkan, Jalan Bujang Rasyid nomor 31 Kelurahan Tungkal kecamatan Muara Enim kabupaten Muara Enim provinsi Sumatra Selatan,dengan pagu anggaran Rp.1.000.000.000.00. satu miliar, yang mana dalam pemberitaan tersebut, proyek ini di duga, tidak transparan, di kerjakan asal jadi serta di duga kuat menyimpang dari kontrak kerja.
Tapi sayang, hingga saat ini tidak ada sedikit pun, tanggapan positif dari oknum PPK dan pengawas (dinas Perkim) untuk, melakukan kesiapan mengkroscek serta menegur oknum kontraktor yang di duga melakukan penyimpangan dalam pengerjaan proyek tersebut, bahkan terkesan dan di duga oknum oknum tersebut bermain mata hingga membutakan mata hati nya serta tanggung jawab terhadap perealisasian uang negara .
Dengan terbitnya berita ini di harapkan ” kepada instansi terkait cepat merespon berita ini, serta melakukan, kroscek kelapangan dan kepada penegak hukum yang ada di republik ini agar memantau serta menindak tegas apabila ada temuan penyimpangan uang negara, demi mendukung penuh perintah presiden, kapori, KPK, dan Kejaksaan, untuk memberantas korupsi demi menyelamatkan, keuangan negara republik Indonesia.
Korlap provinsi Sumatra
( Iswahyudi)
Komentar