Berita SidikKasus.co.id.
PONTIANAK — KALBAR, Belum selesai polimik Kop Surat Mendes PDT Coreng Nama Baik Kabinet Merah Putih
Surat dengan nomor 19/UMM.02.03/X/2024 yang ditujukan kepada kepala desa, sekretaris desa, RT, RW, hingga kader Posyandu ini akhirnya ramai diperbincangkan.
Penggunaan fasilitas negara seperti kop surat resmi untuk acara pribadi dianggap melanggar batas etika, terlebih mengingat posisi Yandri sebagai pejabat publik yang seharusnya menjaga integritas.
“Kami Menilai tindakan Yandri Susanto sebagai bentuk penyalahgunaan jabatan yang berpotensi merusak citra pemerintahan Prabowo di awal masa jabatannya” Tegas Ketua MAUNG Kalbar”.
Penggunaan jabatan untuk menggerakkan opini publik dalam acara yang bercampur kepentingan pribadi dan politik adalah bentuk pemanfaatan kekuasaan yang sepatutnya dihindari.
Viralnya pernyataan Menteri Desa, Pembangunan Daerah Tertinggal, dan Transmigrasi (Menteri PMD) yang beredar di media sosial memicu reaksi keras dari komunitas wartawan dan aktivis LSM.
Dalam rekaman tersebut, sang menteri diduga menyebut “wartawan dan LSM bodrek” yang dianggap mengganggu aktivitas kepala desa.”
Andri Mayudi Ketua Dewan Pimpinan Daerah (DPD) Lembaga Swadaya Masyarakat ( LSM) Monitor Aparatur Untuk Negara dan Golongan (MAUNG) Kalimantan Barat menyesalkan kicauan tersebut,
“kami menilai bahwa generalisasi terhadap profesi wartawan dan LSM tidak seharusnya dilakukan, apalagi dalam forum resmi.
Menteri PMD, Yandri Susanto, seharusnya lebih fokus pada pembenahan program Dana Desa. agar tepat sasaran” Tutur Andri Minggu (2/02/25)
Hingga berita ini diturunkan, pihak Kementerian PMD belum memberikan klarifikasi resmi terkait pernyataan yang beredar tersebut??
Untuk itu MAUNG Kalbarr berharap ada penjelasan lebih lanjut agar tidak terjadi kesalahpahaman dan ketegangan antara pemerintah, wartawan, serta LSM.
“Dan harus punya Bukti oknum Wartawan mana dan LSM mana yang sering menganggu? Jika tidak dapat bisa dibuktikan,bahwa tuduhan yang dilontarkan tersebut merupakan pembunuhan krakter menilai ungkapan tersebut merendahkan profesi jurnalis dan menciptakan stigma negatif terhadap dunia wartawan” Tegasnya
Selain itu, pak menteri berikan motivasi pentingnya menjaga integritas dan profesionalisme di kalangan wartawan dan LSM, yang memegang peran penting sebagai kontrol sosial dan pengawas pembangunan di tingkat desa.
” Dalam situasi seperti ini, mengingatkan bahwa wartawan bukan musuh atau alat politik, melainkan mitra dalam membangun transparansi informasi yang akurat dan akuntabel bagi masyarakat.
Pejabat publik harus lebih berhati-hati dalam berkomunikasi dan tidak menggunakan istilah yang merendahkan profesi wartawan. Jurnalis adalah garda terdepan dalam menyampaikan kebenaran, bukan musuh yang harus diserang” Ungkapnya
Siikap tersebut membuat pemerintahan Prabowo yang di dalamnya berisi menteri yang melakukan moral hazard seperti Mendes PDT Yandri Susanto, telah mencoreng citra positif yang dibangun Presiden kedelapan RI itu sendiri.
” Kami berharap kepada Bapak presiden RI Prabowo subianto merespon polimik ini dan meminta kepada menteri PDT untuk mengudurkan diri dari jabatan sudah berulang membuat polimik tidak mencerminkan seorang pejabat orientasi pengabdian pejabat pemerintah kepada kepentingan rakyat dan negara bukan sering membuat polimik” Pungkasnya
Publisher : Sofyan.M
Komentar