KETUA TEAM KPK ( Komite Pemberantasan Korupsi ) JATIM Menghimbau Masyarakat Jangan Ragu Lapor Terkait Korupsi

Berita,sidikkasus.co.id

Jawatimur- Lembaga Komite Pemberantasan Korupsi (KPK) yang berkantor di Jl, Puger. 01. Puger – Jember. No. Tlp. 0821 4699 9099. 0881 0263 61122. Sekretariat yang ada di Jl, Otista. 06. Pancakarya. Ajung. Jember, ini menyoroti tentang maraknya Korupsi yang dilakukan oleh para pejabat Pemkab dan sampai ke desa desa, Terutama dana DD & ADD juga dari Pendudikan dan lainya sejarang ini sangat bermunculan dimana mana.

Ketua Team KPK ( Komite Pemberantasan Korupsi ) Wilatah Tapal Kuda Moch Bashori Syach menyampaikan, memang sekarang ini sangat marak kabar di medsos dan media lainnya bahwasanya korupsi di mana-mana dengan adanya hal ini maka semua yang berada di lapisan masyarakat bawah jangan ragu Jangan Bimbang untuk melaporkan sekecil apapun penyelewengan dana dari pemerintah terutama dana Desa dan ADD yang disalurkan di desa-desa itu adalah untuk membangun desa untuk kemaslahatan masyarakat dan Rakyat Republik Indonesia.

Maka dari itu dari kami KPK yang ada di wilayah tapal kuda ini menghimbau dan menyarankan kepada semua lapisan masyarakat jangan ragu untuk memberikan laporan terhadap instansi yang terkait atau langsung ke lembaga kami adalah untuk memberikan suatu kebaikan terhadap negara supaya tidak melakukan penggelapan dana pemerintah yang diberikan kepada instansi pemerintahan dan juga kepada pendidikan dan lain-lain agar supaya dana tersebut yang berasal dari pemerintah bisa digunakan dengan baik dan benar.

Masyarakat yang berada di lingkungan yang terkena dampak proyek pembangunan lain-lain yang berkesinambungan dan berketepatan dalam dana anggaran pemerintah jangan ragu untuk melaporkan atau langsung mengadukan perihal hal yang kurang baik atau diduga adanya perbuatan KKN di lingkungan masyarakat itu sendiri dengan adanya hal sedemikian rupa itu maka masyarakat ikut menjaga dana yang dikhususkan oleh pemerintah pusat kepada pemerintah Desa untuk membangun desanya menjadi desa yang baik dan bisa menggunakan dana dari pemerintahan dengan sebaik-baiknya.

Sehingga akan membuat masyarakat bisa mendapatkan manfaat yang sebaik-baiknya
Dengan demikian masyarakat jangan ragu laporkan hasil temuan KKN yang ada di lingkungan sekitar anda semua dan juga ada aturan,

Agar pengaduan saudara dapat ditindaklanjuti mohon untuk membuat surat pengaduan resmi ke Lembaga KPK ( Komite Pemberantasan Korupsi) yang mengindikasikan dugaan tindak pidana korupsi sebagaimana diatur dalam Peraturan Pemerintah Nomor 43 Tahun 2018 tentang Tata Cara Pelaksanaan Peran Serta Masyarakat dan Pemberian Penghargaan Dalam Pencegahan dan Pemberantasan Tindak Pidana Korupsi.

Pengaduan sebaiknya mencakup substansi laporan sebagai berikut:
1. Membuat kronologis kasus yang menjelaskan siapa pihak terkait (nama lengkap dan jabatan), melakukan penyimpangan apa, kapan penyimpangan terjadi, dimana penyimpangan terjadi, dan bagaimana penyimpangan dilakukan, beserta informasi nilai kerugian negara/ suap/gratifikasi yang terjadi

2. Dilengkapi dengan identitas pelapor yang jelas dan nomor telepon yang dapat dihubungi untuk keperluan konfirmasi laporan lebih lanjut

3. Dilengkapi dengan data pendukung (data, dokumen, gambar dan/atau rekaman) yang menjelaskan adanya dugaan tindak pidana korupsi/penyimpangan

Kemudian disampaikan kepada Pelayanan Laporan dan Pengaduan Masyarakat KPK melalui salah satu Lembaga kami sebagaimana UU No.19 Th 2019 adalah tindak pidana korupsi yang melibatkan penegak hukum/penyelenggara negara, dan menyangkut kerugian negara .

Demikian penjelasan kami dan atas peran sertanya kami ucapkan terima kasih.
Dengan adanya hal ini maka laporan dari masyarakat sekitar akan bisa dilanjutkan kepada APH ( Aparat Penegak Hukum ) yang ada di negara Republik Indonesia ini.
Dengan demikian maka kita semua bisa menjaga dan meminimalisir para koruptor koruptor yang ada di wilayah kita masing-masing sehingga pembangunan yang dana berasal dari pemerintah pusat bisa dilaksanakan dengan sebaik-baiknya.

Serta dari ketua tim KPK wilayah Tapal Kuda Jawa Timur menambahkan serta menghimbau kepada masyarakat sekali lagi jangan ada rasa takut jangan ada rasa ragu untuk bersama-sama menjaga dan untuk memberikan hal yang baik terhadap bangsa dan negara ini salam anti korupsi di negara Republik Indonesia ini.

(TEAM)

Komentar