Viral Video! Diduga Staf Camat BBU Yang Lolos P3K & Pj Kades Yaba Sikap Arogan, Provokasi Warga Terjadi Ricuh.

Berita Sidikkasus.co.id

Halsel – viralnya sebuah video diduga merupakan salah satu staf kantor camat Bacan Barat Utara (BBU), Kabupaten Halmahera Selatan. Provinsi Maluku Utara. Bersama Pj Kepala Desa Yaba memperlihatkan sikap tidak terpuji kepada beberapa orang pejabat dari ibu kota Labuha Halmahera Selatan saat melaksanakan rapat terbuka beberapa waktu lalu.

Video ini memperlihatkan staf camat BBU, Fera Sango sebagai peserta lolos P3K menunjukan jiwa dan sikap arogan yang tidak terpuji di pertontonkan kepada beberapa pejabat publik dan Masyarakat Desa Yaba secara umum saat menggelar rapat terbuka.

Pertemuan yang berlangsung di gedung kantor Camat BBU di Desa Yaba pada hari sabtu tanggal 25 januari 2025, dihadiri oleh Dandim 1509/Labuh beserta jajarannya, petinggi PT. XXX Sarka Elajou, pihak dinas DLH, dan 2 orang petinggi DPC Partai Gerindra, serta turut hadir puluhan warga masyarakat Desa Yaba.

Video tersebut menujukan sikap tak terpuji seorang staf kantor camat BBU, sebut saja Fera Songo dengan penuh gerakan tubuh yang terlihat sombong dan arogansi.

Ia teriak-teriak dan menunju jari-jari tangan kanannya serta menggaun gaunkan sebuah buku catatan yang di pegangnya sambil mengucapkan kalimat yang tidak pantas ke arah tamu undangan yang datang dari ibu kota Labuha, Halsel.

Fera dengan nada keras terus berteriak dan mengatakan mana penah nanti saya yang tulis surat perjanjian kesepakatan antara Warga dan pihak perusahan. Kata Fera dikutip dari video yang beredar.

Diketahui, pertemuan tersebut dalam rangka mediasi antara warga masyarakat Desa Yaba dan pihak perusahaan yang berselisih paham hingga 4 unit alat excavator di sandera dibawah dari lokasi pekerjaan pertambangan ke Desa Yaba selama 7 hari terhitung sejak tanggal 19 januari 2025.

Selain itu, isi video terdengar jelas Fera dengan dana keras mengarahkan puluhan warga masyarakat setempat yang mengikuti pertemuan agar keluar meninggalkan ruang rapat.

Fera juga mengambil kendali membuat surat pernyataan tuntutan ke pihak perusahan tanpa ia kordinasikan terlebih duluh dengan Camat selaku pimpinannya.

Bukan saja Fera, Isi video lain memperlihatkan sikap arogan dan kasar yang di lakukan oleh Pj kepala desa Yaba Nurjana Lameko, hingga hingga membuat suasana rapat berubah seketika dipenuhi dengan teriakan puluhan Warga tepatnya di hadapan Dandim 1509/Labuha dan tamu rombongan dengan kata-kata yang tidak pantas.

Selain itu, video milik Pj Kades Yaba Nurjana Lameko meski masa jabatannya telah berakhir sesuai SK bupati Halsel sejak tanggal 19 Desember 2024.

Nurjana masih memimpin rapat bersama Warga Masyarakatnya hingga jatuh korban dan terjadi ricuh pada tanggal 19 januari 2025.

Tak puas ricuh yang diduga dilkukannya di kantor Desa Yaba, Nurjana kembali memimpin puluhan Warga Masyarakatnya menggelar unjuk rasa di perusahaan dam melakukan penyanderaan 4 unit alat berat excavator sejak tanggal 19 januari, barulah di kembalikan pada tanggal 25 januari 2025.

Sementara, terdapat 4 buah kunci alat berat excavator masih dikuasinya belum juga ia kembalikan kepada pemiliknya

Menangapi hal ini, ketua DPC LSM GUSUR Halmahera Selatan Julkarnain Ahad menilai perilaku arogan dan kasar yang dilakukan oleh Staf Camat dan Pj kades Yaba mencerminkan sikap yang sangat buruk.

Tentunya tidak mencerminkan etika dan moral yang baik dalam pelayanan publik karena seharusnya sebagai pelayan Masyarakat harus mampu kendalikan emosinya sehingga dapat melayani dengan baik. Tambahnya

Apa lagi tamu kita yang datang itu seorang pejabat maka sebagai staf Kantor Camat dan kepala desa harus berlagak santun dan ramah kepada orang yang memiliki jabatan lebih tinggi darinya.

Kalau sebagai seorang staf kantor camat dan kepala desa saja tidak menghargai atasan atau jabatan yang lebih tinggi darinya, maka akan lebih buruk pelayanannya terhadap Warga. Pungkasnya.

(Reporter/Kandi).

Komentar