Berita Sidikkasus.co.id
Halsel – Berkat bantuan kodim 1509/Labuha Kabupaten Halmahera Selatan (Halsel). Provinsi Maluku Utara. Terdapat empat (4) alat berat Excavator diduga kuat di sandera oleh aktor utama Pj kepala Desa Yaba Kecamatan Bacan Utara, yang masa jabatannya telah berakhir pada tanggal 19 Desember 2024 hingga kini belum ada perpanjangan jabatannya, namun masih terus menjabat. Sabtu (25/01/2025).
Berdasarkan pantauan Media ini di Desa Yaba Kec. Bacan Barat Utara, Halsel. Terlihat, atas kehadiran Komandan kodim (Dandim) 1509/Labuha, Letkol Inf Syamsul, bersama jajarannya dan pihak perusahaan PT. IMM Sarka Elajou, serta turut di hadiri pegawai dinas lingkungan hidup (DLH) Halsel, di tengah-tengah Masyarakat tepatnya di gedung kantor Camat Bacan Barat Utara, di Desa Yaba.
Kedatangan rombongan tersebut di sambut baik oleh Warga Masyarakat setempat yang sebelumnya terjadi ricuh beberapa waktu lalu, diduga kuat akibat ulah peran aktor utama kepala sekolah SD Negeri 174 Halsel, merangkap jabatan sebagai Pj Kades Yaba, Nurjana Lameko memprovokasi Warga Masyarakatnya sehingga 4 unit alat berat milik PT. IMM di Sandera sejak tanggal 19 januari 2025.
Dalam kesempatan itu, Dandim Kodim 1509/Labuha, Letkol Inf Syamsul menyampaikan kehadiran pihaknya di tengah-tengah masyarakat Desa Yaba, yang pertama saya ingin bersilaturahmi langsung dengan masyarakat karena saya baru bertugas di labuha 3 bulan dan pertama kalinya saya ke sini. Kata Dandim
Selain itu kedatangan saya disini juga untuk mendengar keluhan dan resah Warga Masyarakat Desa Yaba, sehingga kehadiran kami ingin memastikan keamanan masyarakat desa yaba, itu yang paling utama harus hidup rukun.
Melihat kondisi Desa ini ada program dari TNI untuk membangun desa diantaranya, TMMD dan karya bakti. Kami akan berkoordinasi dengan pemerintah daerah agar kedepannya program TMMD bisa masuk di desa Yaba. Jelas Dandim
Menurutnya daerah Halsel ini luas, kami sudah berkeliling di beberapa wilayah untuk memantau perkembagan Desa, dan disitu kami sebarkan anggota kodim 1509/Labuha.
Di setiap Desa-Desa guna membantu pemerintah Desa untuk memajukan desa, dan nantinya anggota kami yang tersebar akan melaporkan ke saya desa-desa mana yang nantinya menjadi perhatian program TMMD karya bakti. Ucap Dandim
Usai mendengar sambutan Dandim kodim 1509/Labuha, diberikan kesempatan oleh moderator Leo Nardo, untuk dengar pendapat, saran dan masukan serta berbagai tuntutan pun dilontarkan satu persatu oleh Warga setempat.
Tuntutan itu berupa CSR di antaranya; pendidikan, kesehatan dan infrakstruktur.
Menanggapi tuntutan warga, Sarka Elajou menyampaikan kami (Pihak perusahaan) akan mengakomodir tuntutan tersebut lewat program CSR, dan tuntutan ini akan kami membahas di internal perusahaan hingga semua pihak menyetujuinya barulah program CSR itu berjalan.
Pernyataan Sarka, sangat simpel dan tidak ribet akhirnya diterima sehingga dikesepakati kedua belah pihak.
Selanjutnya, 4 unit alat berat Excavator dan kuncinya yang di pegang serta dikuasai oleh Pj Kepala Desa Yaba, selama 7 hari secara resmi di kembalikan kepada pemiliknya pada hari sabtu tanggal 25 januari 2025 sekira pukul 18:00 Wit, sore.
Alat berat tersebut telah di terima langsung oleh pihak PT. IMM selaku pemegang ijin UPL-UKL atau AMDAL dengan kata lain surat persetujuan pengelolaan lingkungan (SPPL), WIUP dan IUP.
Lebih lanjut Sarka menjelaskan, Untuk sementara PT. IMM baru melakukan eksplorasi
jadi kegiatan CSR belum jalan karena Belum ada kegiatan Produksi. Jadi informasi yang kami cafer setelah masyarakat melakukan unjuk rasa di perusahaan, dan menuntut perusahaan harus memberikan dana CSR yang di sampaikan pihak perusahaan saat sosialisasi pada 3 tahun lalu, itu sampai saat ini belum ada dana CSR karena perusahaan belum melakukan produksi. Jelasnya
Terkait ada dana CSR yang di isukan sebenarnya itu keliru, dana itu adalah bentuk sumbangan dari perusahaan ke masyarakat desa yaba, sumbangan dana itu dari hasil eksplorasi bukan dana CSR. Pungkaanya.
Mengakhiri pertemuan rombongan Kodim 1509/Labuha, dengan Warga Masyarakat Desa Yaba, sambil berfoto bersama di depan kantor Camat Bacan Barat Utara, Halsel.
(Reporter/Kandi).
Komentar