Musyawarah Antar Desa Laporan Pertanggung jawaban Tahun 2024 Dan Perencanaan Anggaran 2025 Bumdesma Singolestari

Berita Sidikkasus.co.id

BANYUWANGI – Jatim. Musyawarah antar desa merupakan musyawarah bersama antara Desa dengan Desa lain yang dihadiri oleh masing-masing badan permusyawaratan desa, Pemerintah Desa, dan unsur masyarakat yang diselenggarakan atas kesepakatan masing-masing Kepala Desa dalam rangka kerja sama antar Desa yang diadakan di Desa Kemiri Kecamatan Singojuruh, Banyuwangi pada Rabo 22/1/2025.

Musyawarah kali ini dihadiri oleh Camat Singojuruh, Dinas Pemberdayaan Masyarakat Desa (DPMD), pendamping Desa serta Kepala Desa dari sebelas (11) Desa se-kecamatan Singojuruh Kabupaten Banyuwangi.

Di sampaikan Camat Singojuruh Anas Sugiarto, bahwasanya musyawarah yang diselenggarakan saat ini merupakan penyamapaian pertanggungjawaban kelembagaan pada tahun 2024 serta membahas program kerja tahun 2025, yang mana segala kegiatan yang telah dilakukan wajib untuk disampaikan sebagai bentuk pertanggungjawaban kepengurusan serta keberlangsungan sebuah lembaga atau organisasi untuk menjadi lebih baik lagi.” Terangnya.

Ditempat yang sama Kepala Dinas Pemberdayaan Masyarakat Desa ( DPMD ) melalui Choliqul Ridha juga menghimbau terkait Bumdesma untuk bisa meningkatkan perekonomian antar Desa dan pendapatan asli Desa serta meningkatkan potensi Desa menjadi tulang punggung pertumbuhan dan pemerataan ekonomi Desa,” terangnya.

Lebih lanjut beliau menegaskan Bumdesma harus bisa melindungi masyarakat desa dari perdagangan yang tidak sehat dan harus menyelenggarakan pelayanan umum sehingga dapat mengembangkan usaha masyarakat sekaligus menyerap tenaga kerja di wilayahnya masing – masing,” pungkasnya.

Pewarta ( Heri ).

Komentar