Berita Sidikkasus.co.id
Halsel – Badan Permusyawaratan Desa (BPD) Desa Yaba Kecamatan Bacan Barat Utara, Kabupaten Halmahera Selatan. Provinsi Maluku Utara. Bersama puluh Warganya telah berulang kali menyuarakan kasus tindak pidana korupsi Dana Desa (DD) tidak di tanggapi aparat penegak hukum (APH) membuat anak-anak di bawah umur dilibatkan dalam kerumunan massa aksi.
Terlihat, massa aksi kali ini yang dilakukan oleh ketua BPD Desa Yaba, dan 3 orang anggotanya bersama puluhan pendukung telah melibatkan sejumlah anak-anak sekolah dasar (SD) yang masih di bawah umur menggelar unjuk rasa di depan umum kantor kejaksaan Negeri Halmahera Selatan, pada dini hari kamis (16/01/2025).
Dalam aksi demonstrasi massa menuntut agar pemerintah daerah Bupati Halsel segera menonaktifkan Pjs kepala Desa Yaba Nurjana Lameko, diduga melakukan tindak pidana korupsi DD selama menjabat.
Maasa juga mendesak Kejaksaan Negeri bersama-sama dengan inspektorat Halmahera Selatan, segera melaksana audit Dana Desa Yaba tahun anggaran 2023 dan 2024, serta kasus tindak pidana korupsi dana bantuan oprasional siswa (BOS) tahun 2022-2023 yang diduga kuat dilakukan oleh Nurjana Lameko saat merangkap jabatan sebagai Kepsek SDN 174 Halsel.
Massa juga menolak perpanjangan SK Pjs Kepala Desa Yaba Nurjana Lameko yang telah berakhir masa jabatannya karena sudah 4 kali berturut-turut menjabat, namun tidak ada bukti pembangunan desa dan pemberdayaan Masyarakat di Desa Yaba.
Massa aksi juga menegaskan jika tuntutan mereka tidak di indahkan maka demonstrasi akan kembali digelar dalam waktu dekat dengan cara-cara yang jauh lebih ekstrim guna menyelamtkan anggaran Desa Yaba dari sikap arogan dan bermental korupsi yang ditujukan kepada Pjs Desa Yaba saat ini.
Kordinator lapangan Evalina Joy ketika di konfirmasi di depan kantor kejaksaan Negeri Halsel terkait anak di bawah umur yang dilibatkan dalam orasi.
Evalina mengaku unjuk rasa yang kami gelar ini dihadiri oleh ketua BPD Desa Yaba dan 3 orang anggotanya, serta 30 orang massa aksi dan anak-anak karena kami sudah muak dengan sikap aparat penegak. Tambahnya
Kami sudah berulang kali teriak di Media sosial lewat pemberitaan oleh Wartawan, dan melaksanakan unjuk rasa sampai orang tua membawah anak-anaknya untuk unjuk rasa karena kami semua sudah muak dengan sikap aparat penegak hukum di Halmahera Selatan, mereka bermoral buruk melindugi pelaku kejahatan korupsi. Ungkapnya.
Evalina pertegaskan bahwa bersama Warga Desa Yaba akan kembali menggelar unjuk rasa yang lebih besar lagi apa bila tuntutan kami tidak di respon dengan cepat dan transparansi.
Untuk itu, kami berharap agar Bupati Halsel, secepatnya mengambil langkah dengan tegas untuk memerintahkan Inspektorat segera melakukan audit dan menyerahkan hasil audit ke pihak penegak hukum sehingga bersangkutan Pjs Desa Yaba, segera di proses sesuai hukum yang berlaku karena kami tau persis dan memiliki bukti ril telah terjadinya tindak pidana korupsi DD Desa Yaba dan Dana BOS. Pungkasnya.
Pjs Kades Yaba Nurjana Lameko di konfirmasi via pesan chat WhatsAAP terkait hal ini, dirinya meminta di kirimkan selebaran yang di sebarkan oleh massa aksi.
Bantu krimkan saya selebaran dulu agar saya mau liat tuntutan massa aksi itu apa-apa saja. Pinta Nurjana.
Anehnya, usai di krim selebaran yang dimintanya malah ia mengirimkan balik stiker tertawa kepada Media ini sambil menyatakan 3 poin sudah dilaksanakan. Entah 3 poin yang di maksud Nurjana tanpa kejelasan yang jelas!.
(Reporter/Kandi).
Komentar