Berita Sidikkasus.co.id
Lampung Barat, – Di duga kuat adanya tindak pidana penyelewengan anggaran dana desa pekon Gunung terang kecamatan Air Hitam Lampung Barat.
Pasalnya terlihat dari salah satu pembangunan jalan yang berada di pekon tersebut sangat-sangat jauh dari standar pembangunan infrastruktur,di karenakan belum sampai satu tahun jalan tersebut sudah amburadul.
Bapak TN yang enggan di sebut nama nya selaku pihak pemborong (rekanan)
“Benar, saya pemborong jalan tersebut dengan anggaran 25 juta, dengan dana segitu bisa di bayangkan mau sebagus apa jalan nya” Pungkas nya saat di konfirmasi oleh awak media.
Namun di sisi lain dengan anggaran sebesar 25 juta tersebut sangat tidak sesuai dengan yang ada di ABPB Desa Pekon.
Tidak hanya pembangunan jalan yang sangat tidak sesuai namun di tahun 2024 sudah hampir habis, Akan tetapi masih ada beberapa program yang belum terealisasi, seperti pembangunan rabat beton lainnya dan pengadaan Kambing (Hewani).
Di saat ingin di konfirmasi oleh awak media dan lembaga di kantor balai pekon Gunung terang, Pak irfan selaku pj yang menjabat selalu tidak ada di kantor dan tidak pernah o7 telpon.
Dengan ini sangat di duga pj pekon Gunung terang ini merasa kebal hukum dan merasa seolah-olah tidak ada permasalahan dengan anggaran dana desa yang ia kelola.
Jadi kami meminta kepada tim inspektorat, kejari dan pihak kepolisian untuk dapat memeriksa penggunaan dana desa pekon Gunung Terang di tahun 2024.
Demikian pemberitaan ini kami terbitkan guna menggali informasi lebih lanjut.”Pungkasnya”
(SDK/Tim)
Komentar