Berita sidikkasus.co.id
LAMPUNG – Dalam upaya pemberantasan narkoba, Direktorat Reserse Narkoba Polda Lampung bersama jajaran Polres di seluruh wilayah Lampung terus meningkatkan intensitas pengawasan dan penindakan terhadap peredaran narkotika.
Direktur Reserse Narkoba Polda Lampung, Kombes Pol. Irfan Nurmansyah, menegaskan bahwa pihaknya tidak memberi ruang bagi pelaku narkoba, baik pengedar, kurir, maupun bandar.
Pihaknya terus berupaya mengungkap peredaran narkoba dan mengatasi masalah ini bersama-sama, serta menjaga seluruh perbatasan dengan ketat.
Sementara itu, Polda Lampung telah menggerebek 4 desa dari 19 desa yang teridentifikasi sebagai sarang narkoba dan masih ada 15 kampung lainnya yang akan terus dilakukan operasi.
Penggerebekan tersebut merupakan bagian dari upaya untuk membersihkan lima belas kampung yang selama ini dijuluki sebagai “kampung narkoba.”
Dalam hal ini, Polisi akan terus melakukan upaya pencegahan, termasuk penyuluhan kepada masyarakat sebelum melaksanakan penindakan.
Ia juga menambahkan bahwa semua pelaku narkoba, termasuk kurir, pengedar, dan bandar, akan ditindak tegas dan diperingatkan agar tidak ada yang coba-coba terlibat dengan narkoba khsususnya di Lampung.
Adapun kampung yang paling banyak tercatat sebagai kawasan rawan narkoba berada di Kabupaten Pesawaran. “Pungkasnya”(SDK/RLC).
Suhendra Wawan
Siti Saskia
Anggri Sastriadi
(Suhendra Wawan)
Komentar