Kasus Penganiayaan, di Semboro ditingkatkan tahapan nya. Suatu bentuk Keseriusan Polsek Semboro dalam Penanganan Kasus ini.

Berita sidikkasus.co.id

Jember. – Kasus penganiayaan yang terjadi pada 7 Desember 2024 hari Sabtu sekira Jam 23,15 WIB yang terjadi di pinggir jalan tepatnya di dusun semboro kidul, Desa Semboro, Kecamatan Semboro, Kabupaten Jember, yang melibatkan dua orang antara korban atas nama Aris Mawanto umur 31 thn, Warga desa Sidomulyo Kecamatan Semboro. Dengan pelaku atas nama Jonathan umur 19 thn, Warga desa Semboro, Kecamatan Semboro,

Kini kasusnya ditingkatkan tahapanya oleh jajaran Polsek Semboro, dari tahapan lidik ditingkatkan ketahapan Sidik.

Dengan Hal tersebut kepolisian Sektor Semboro benar benar melakukan penegakan hukum yang bersifat Preventif menunjukan kinerja nya sebagai APH ( Aparat Penegak Hukum ) yang menjaga stabilitas masyarakat dan sebagai Kamtibmas dalam Kemasyarakatan, karena notabenya Kepolisian adalah Aparat yang bersinggungan langsung dengan Masyarakat.

Hal ini menjadi titik terang bagi masyarakat dan terutama dari pihak keluarga korban, karena keluarga korban sangat mengharapkan kasus ini segera di tersekasaikan secara hukum yang berlaku di negara Republik Indonesia ini sesuai perundang undangan. Agar supaya di masyarakat bisa ada suatu contoh bahwasanya tindakan semena mena terhadap orang lain akan berakibat tidak baik pada dirinya dan keluarganya, biar menjadi efek jera bagi yang suka melanggar hukum di negara ini.

Kronologi kasus ini berdasarkan surat Laporan No. SIPL/12/XII/2024/SPKT.
Atas nama pelapor, Aris Mawanto.
Terjadinya kejadian ini pada hari sabtu tgl, 7 Desember 2024 berawal pelapor pulang dari nongkrong di lingkungan kamaran, bertemu dengan beberapa temanya bernama pendik dan mereka bersantai ria dan minum bersama, selanjutnya ada salahsatu di perkumpulan tersebut atas nama Jonathan dan mereka sempat ada ketersinggungan dan bertengkarlah di situ, namun dapat dilerai oleh si pendik.

Akhirnya Aris ( Korban )Berajak menuju arah pulang, setelah itu tau tau di pinggir jalan sekira pukul 23,15 Pelaku atas nana Jonathan tiba tiba menghadang dan memukul Korban, sehingga korban Jatuh tersungkur dan tidak bisa aoa apa. Disitulah korban langsung pergi dan pulang, setelah itu bercerita kejadian tersebut pada temanya dan akhirnya di bawa ke polsek semboro dan di bawa ke pusjesmas untuk di obati dan sekaligus fisum.
Dengan kejadian itu pihak keluarga sangat berharap untuk segera di tindak oleh pihak kepolisian Sektor Semboro.
( Bas. SH)

( Bas )

Komentar