Kejati & Polda Kalbar Berkomitmen satu tujuan. Pemberantasan Korupsi anggaran 2024 Memasuki tahun 2025 Pantau di Kab Sambas

Berita sidikkasus.co.id

Sambas – Kordinator liputan sidikkasus.co.id Kalimantan barat Ag. Suryadi, Sebagai jurnalis menjalankan perintah undang undang dan pedoman pakta kebenaran, diharapkan Aph (aparat penegak hukum) dalam hal ini dua konstitusi yaitu Kejaksaan tinggi & Polda Provinsi Kalimantan barat.

Peran penting untuk pemberantasan korupsi. berdasarkan uu no 31/1999 jo uu. no 20 /2021.
Ialah merugikan uang negara suap menyuap, penggelapan dalam jabatan, pemerasan, perbuatan curang, benturan kepentingan dalam pengadaan dan gratifikasi!!

Kordinator liputan kalbar sidikkasus.co.id Ag. Suryadi dan juga sebagai aktivis tidak menginginkan Oknum – oknum kab Sambas tidak melakukan yang merugikan uang negara atau merugi uang rakyat, tersandung tipikor ( tindakan pemberantasan korupsi )

Masalah korupsi, adalah fenomena kompleks sering kali muncul, dalam banyak wajah dengan sebab dan akibat yang juga beragam ragam mulai dari korupsi individual hingga kurupsi kecil kecilan, hingga korupsi besar besaran, mulai dari suap hingga pemberian hadiah, (grtifikasi) dalam rangka mengantisipasinya, dan memberantas praktik korupsi degan berbagai macam modus dan lain lain nya.

Ditempat berbeda masyarakat Sambas Pak Junaidi berharap penegak hukum kalbar dan kabupaten sambas,
Memasuki tahun 2025 program kerja anggaran 2024 ini masih berlangsung perlu disikapi laporan dari masyarakat, atau dari impo media media dan organisasi, bahkan lsm lsm agar ruang ruang sempit tidak bisa melakukan korupsi, siap bermitra aph kalbar dan kabupaten khusus nya kab sambas,

Satu tujuan agar sambas baik baik saja bebas korupsi, masyarakat pun makmur dan selalu berkah berkemajuan.

 

Oleh Ag, Suryadi  sidikkasus.co.id Korlip Kalbar

Komentar