Terlibat Politik Praktis, Oknum Anggota BPD Desa Babang Jadi Sorotan Warga

Berita Sidikkasus.co.id

Halsel -, 1 Desember 2024– Masyarakat Desa Babang, Kecamatan Bacan Timur, Kabupaten Halmahera Selatan, tengah dikejutkan dengan perilaku anggota Badan Permusyawaratan Desa (BPD) Abd Anas Barmawi yang dinilai tidak menjalankan tugasnya sesuai harapan. Setelah terpilih, Anas Barmawi diharapkan dapat menjadi jembatan aspirasi masyarakat, namun kenyataannya ia justru terlibat dalam politik praktis yang bertentangan dengan aturan yang berlaku.

Sebagai anggota BPD, yang seharusnya fokus pada pengembangan kebijakan desa dan pemberdayaan masyarakat, Anas Barmawi malah lebih dikenal dengan aktivitasnya yang jauh dari tugas pokoknya. Warga Desa Babang mengungkapkan bahwa Anas lebih sering membagikan berita-berita politik mendukung calon Bupati petahana, Hasan Ali Bassam Kasuba, di media sosial seperti Facebook dan grup WhatsApp.

“Sebagai anggota BPD, kami sangat bingung. Anas Barmawi tidak pernah melaksanakan tugas-tugas yang berkaitan dengan kepentingan masyarakat atau desa.

Sebaliknya, setiap hari yang dia lakukan hanya membagikan berita-berita politik,” ujar seorang sumber yang tidak ingin disebutkan namanya.

Aktivitas politik praktis tersebut jelas bertentangan dengan Undang-Undang yang melarang kepala desa, perangkat desa, dan anggota BPD untuk terlibat dalam politik praktis.

Hal ini tidak hanya merugikan masyarakat, tetapi juga merusak integritas lembaga desa yang seharusnya fokus pada kepentingan umum.

Menanggapi hal ini, masyarakat Desa Babang merasa kecewa dan mendesak agar Dinas Pemberdayaan Masyarakat dan Desa (DPMD) serta Inspektorat Kabupaten Halmahera Selatan segera melakukan audit internal terhadap Anas Barmawi.

Selain itu, mereka juga meminta Badan Pengawas Pemilu (Bawaslu) Halmahera Selatan untuk memanggil oknum anggota BPD tersebut guna mempertanggungjawabkan keterlibatannya dalam politik praktis.

“Langkah tegas sangat diperlukan agar lembaga desa tidak tercemar oleh kepentingan politik pribadi. Kami berharap agar anggaran dan kebijakan desa digunakan untuk kepentingan masyarakat, bukan untuk kepentingan politik pribadi yang hanya merugikan banyak pihak,” tambah seorang warga lainnya.

Masyarakat Desa Babang menuntut agar tindakan tegas segera diambil demi memulihkan kepercayaan terhadap lembaga desa dan memastikan bahwa aspirasi serta kebijakan yang diambil memang murni untuk kesejahteraan bersama.

Abd Anas Barmawi yang juga selaku wakil ketua 3 forum BPD Halsel, di konfirmasi Via pesan Chat WhatsAAp ke nomor 0812412004xx belum ada tanggapan hingga berita ini di naikan.

(Reporter/Kandi).

Komentar