Berita Sidikkasus.co.id
Maluku Utara | Maraknya Dugaan kasus korupsi Dana Desa di Halmahera Selatan menjadi Jadi. Hasil Pantauan Lembaga Pengawasan Independen (LPI) Maluku Utara. Kami menemukan bahwa ada metode permainan dalam pengelolaan Dana Desa.
“Kenapa hampir progres pembangunan Dana Desa Tidak Selesai di kerjakan karena ada Keselahan fatal dari sisi Pengurusan pencairan dan sisitem pelaporan secara adminitrasi,” Ungkap Koordinator LPI Maluku Utara, Rajak Idrus pada awak media ini. Senin 18/11/2024.
Menurut Jeck, nama Sapaannya. Dugaan kasus dana desa itu gampang di bongkar tidak perlu harus Nyampe di desa desa.
Untuk itu LPI sarankan KPK cukup Panggil Kepala Imspektorat Halmahera Selatan, Kadis PMD, dan Kabag Hukum Halmahera Selatan.
Karena Mereka pasti tahu alur nya dalam pengelolaan dana desa di Halmahera selatan.
Sebab kami melihat proses perencanaan program pembangunan Dana Desa itu di usulkan dari desa melalui Musrembang Desa. dan aitem aitem itu sudah ada saat pengusulan.
Sehingga proses penyaluran itu tepat sasaran. Jika hal itu tidak di otak atik. Namun kami temukan di lapangan Keselahan terbesar adalah Saat Pencairan Itu Sudah trebel. dan banyak kepala desa yang tidak jujur.
“Apakah pada saat pencairan dana desa di potong atau tidak terhadap pihak lain. Sebab rawannya kasus dana desa bukan dilihat dari sisi progres atau metode penyaluran nya ke masyarakat.” Ucapnya.
Maka dari itu, LPI minta kepada KPK agar dapat memanggil dan memeriksa kepela inspektorat Kabupaten Halmahera Selatan, Kadis PMD termasuk Kabag Hukum.
Sebab mereka itu lebih tahu pasti, apa yang terjadi di Halmahera Selatan khusus tentang dana desa karena kami sudah kantongi banyak bukti dan itu sangat rawan.
Karena banyak permainan di saat pengurusan laporan pencairan. Kami pastikan bahwa terkait dana desa akan segera terbongkar.
Karena banyak bukti yang sudah kami kantongi. dan bukti ini akan sampai di tangan KPK.
Menurut LPI sistem pemerintahan Halmahera Selatan saat ini Jika di lihat dari luar. Baik baik saja akan tetapi jika di cek itu sangat berbahaya
Sebab dalam amatan LPI Halmahera Selatan saat ini sudah tidak perlu ada pengawasan dan pencegahan. Bila perlu KPK langsung saja lakukan Penindakan.
Karena terlalu banyak masallah yang belum terbongkar di permukaan. LPI Miliki banyak catatan. Bukan hanya proses penyaluran dana desa.
Tapi juga yang paling rawan adakah sistem pengadaan barang dan Jasa. Hal itu terjadi karena lemahnya sistem pengawasan Internal dari birokrasi khususnya inspektorat Kabupaten Halmahera Selatan.
Sebeb Halmahera Selatan banyak hal yang belum di bongkar. Jika di lihat, Misalnya Perecanaan sampai pada pelaksanaan sangat tidak maksimal.
LPI menilai bahwa ada 3 hal yang harus menjadi atensi KPK untuk lakukan penindakan yaitu pengadaan barang dan jasa, Penyaluran dana desa. dan menertibkan kebocoran keuangan daerah. Ketiga hal ini sangat fatal jika di telusuri secara mendalam. Sebab Halmahera Selatan adalah Suap dan Gratifikasi sangat kencang.
LPI pun mengantongi ada beberapa bukti yang ada di setiap OPD atau dinas yang harus di bongkar oleh KPK seperti dinas PUPR, Dinas Perkim, Dinas Kesehatan, BPBD, Kesra termasuk juga keuangan itu sendiri. Beberapa OPD ini harus dipantau betul-betul oleh KPK. karena ini sangat rawan. (Jak)
Komentar