TELUSURI PROGRAM CETAK SAWAH  DESA PENGABUAN KECAMATAN ABAB KABUPATEN PALI

PALI, JKN – Program cetak sawah di Desa Pengabuan Kecamatan Abab Kabupaten Penukal Abab Lematang Ilir (PALI) Sumatera Selatan seluas 1730 Hektar yang dilaksanakan mulai tahun 2016 lalu, tujuannya tentu saja untuk membuat kehidupan masyarakat Desa Pengabuan dan sekitarnya untuk lebih sejaterah. Dalam artian dengan adanya program cetak sawah ini, dengan dana yang cukup besar, warga desa yang selama ini bersawah dengan cara cara tradisional dengan hasil yang kurang maksimal dapat bersawah lebih modern dengan hasil yang optimal.

Namun kenyataaan yang ada pada saat ini, jauh panggang dari api. Program cetak sawah di Desa Pengabuan Kecamatan Abab Kabupaten PALI ini belum menimbulkan dampak yang positif bagi masyarakat, bahkan terkesan terbengkalai.

” Dulu sebelum adanya program cetak sawah ini, walaupun para petani melakukannya secara tradisional, namun petani bisa menghasilkan padi cukup, tapi.sekarang ini penghasilan petani semakin menurun” Ungkap.salah seorang warga Desa Pengabuan yang enggan disebutkan namanya kepada portal ini didesa Pengabuan, Minggu (28/10/2018).

Dituturkannya, diduga banyak kejanggalan pada program cetak.sawah didesa Pengabuan ini, misalnya masalah kelompok tani kurang transparan antara pengurus kelompok tani dengan anggotanya, ironisnya lagi ada anggota kelompok tani yang tidak mengetahui siapa ketua kelompoknya.

Bukan cuma itu lanjutnya, kalau ada yang mengatakan program cetak sawah di desa Pengabuan sudah menghasilkan beras atau padi untuk dijual atau ada pack karung beras atau padi yang bertuliskan hasil sawah di Desa Pengabuan, itu bohong. Kalau ada disinyalir itu manipulasi. Karena katanya setahunya petani sawah di Desa Pengabuan tidak perna menghasilkan beras atau padi untuk di pack dikarung dan dijual keluar, karena untuk makan saja petani masih kurang. Tuturnya.

” Saya sebagai warga Desa Pengabuan sangat sedih dengan keadaan program cetak sawah tersebut, Hal ini perlu ditelusuri oleh pihak yang tetkait dan berwenang ‘ Pungkasnya.

Sementara itu terkait hal ini, Kepala Desa Pengabuan Anto waktu konfirmasi dikediamannya mengatakan tidak mengetahui adanya dugaan praktek manipulasi tersebut.

Namun dia mengakui kalau selama ini memang sering terjadi kurang koordinasi dengannya sebagai Kepala Desa Pengabuan, bahkan kata Kades pada awal waktu dimulainya program kegiatan percetakan sawah ini, dianya tidak mengetahui ada tim yang datang ke lokasi persawahan.

” Memang ada kurang koordinasi, saya sebagai Kepala Desa,  kurang dilibatkan di program percetakan sawah tersebut ” Ucapnya.

” Yang saya ketahui ada 46 kelompok tani di Desa Pengabuan, satu kelompok beranggotakan 20 kelompok tani diketuai Inul, sedang satu kelompoknya lagi beranggotakan 26 kelompok tani diketuai Sarbeni ” Jelas Kades.

Lanjutnya, ada sekitar 30 persen yang produktip di persawahan tersebut. Dan saat ini yang menjadi masalah baginya bahwa belum ada pembagian hasil cetak sawah tersebut.karena masing masing petani mengklaim memiliki sawah yang ada.

” Pada tahun 2016 lalu, saya
perna mengusulkan untuk membentuk tim terpadu ke pemkab PALI guna membagi petak petak sawah tersebut,, agar para petani tidak ribut, namun. sampai sekarang ini belum direalisasikan ” Ujarnya.

Anto juga memaparkan mengenai dana yang diterima para anggota kelompok tani di Desa Penfabuan untuk saprodi,yaitu Rp 37.500.000 perperkelompok tani, atau masing masing anggota menerima sekitar Rp 1.500.000-

” Melalui Kodim Muara Enim, para petani juga menerima bantuan 8 unit mesin panen padi dan 8 unit handtractor ” Pungkasnya (tiem)

Komentar