Berita sidikkasus.co.id
Lampung – Kapolda Lampung, Irjen Pol Helmy Santika, menegaskan bahwa netralitas Polri dalam menyongsong Pilkada Serentak 2024 adalah prinsip yang tidak bisa ditawar. Komitmen ini selaras dengan arahan Kapolri Jenderal Listyo Sigit Prabowo yang menekankan pentingnya menjaga profesionalitas Polri di tengah dinamika proses demokrasi.
“Kami tidak akan terlibat dalam politik praktis. Tugas kami adalah menjaga keamanan dan memastikan kelancaran jalannya pemilihan. Masyarakat harus merasa aman dan nyaman saat menyalurkan hak pilih mereka,” ujar Kapolda Helmy saat memberikan pernyataan pada Senin (11/11/2024).
Kapolda menekankan bahwa seluruh jajaran Polri di Lampung wajib mematuhi aturan yang melarang keterlibatan dalam politik. Selain itu, ia mengingatkan pentingnya menciptakan suasana kondusif selama masa Pilkada.
“Demokrasi kita harus terjaga. Karena itu, saya selalu mengingatkan seluruh personel untuk tidak terlibat dalam politik apa pun,” tambahnya.
*Peran Masyarakat Menjadi Sorotan*
Kapolda juga menyoroti pentingnya partisipasi aktif masyarakat dalam mewujudkan Pilkada yang damai. Ia mengajak semua elemen masyarakat, termasuk pemuda dan tokoh masyarakat, untuk bersinergi menjaga keamanan.
“Partisipasi masyarakat adalah kunci. Kita semua harus bersama-sama memastikan Pilkada berjalan dengan aman, damai, dan lancar. Setiap suara rakyat adalah bagian dari perjalanan demokrasi yang harus dihormati,” kata Helmy.
*Koordinasi dan Langkah Tegas*
Guna menjamin netralitas, Kapolda menegaskan bahwa koordinasi terus diperkuat dengan Bawaslu dan instansi terkait. Sosialisasi aturan netralitas juga rutin dilakukan, baik melalui pengarahan langsung maupun surat telegram.
“Kami mengingatkan seluruh personel, dari Kapolres hingga jajaran di tingkat bawah, agar mematuhi aturan dengan ketat. Pelanggaran terhadap netralitas akan ditindak tegas, tanpa kompromi,” ujar Helmy. Ia menambahkan bahwa laporan dari masyarakat terkait pelanggaran akan ditindaklanjuti dengan serius.
Kapolda juga mengimbau masyarakat untuk melaporkan jika menemukan indikasi keterlibatan anggota Polri dalam politik praktis. “Laporkan kepada Propam, Bawaslu, atau saluran resmi yang disediakan. Kami berkomitmen untuk menindaklanjuti setiap laporan dengan serius,” imbuhnya.
Dengan langkah-langkah tegas ini, Kapolda Helmy berharap Lampung bisa menjadi contoh provinsi yang sukses menyelenggarakan Pilkada dengan aman dan damai.
“Netralitas Polri adalah harga mati, dan bersama-sama, kita bisa mewujudkan Pilkada yang sukses dan bermartabat,” tutupnya.
Sebagai informasi, Undang-Undang Nomor 2 Tahun 2002 tentang Kepolisian Republik Indonesia mengamanatkan Polri untuk bersikap netral dalam kehidupan politik dan tidak terlibat dalam kegiatan politik praktis, termasuk tidak menggunakan hak pilih dan dipilih.”Pungkasnya” (SDK/ANC)
(Suhendra Wawan)
Komentar