Diduga Korupsi Proyek 10 Miliar Di Halsel Dibeckap Istri Direktur CV.SM Oknum Polisi Polda Malut

Berita Sidikkasus.co.id

Halsel – Diduga kuat kasus kejahatan tindak pidana korupsi anggaran proyek (AP) pembangunan jaringan irigasi yang berloksi di Desa Yaba Kecamatan Bacan Barat Utara, Kabupaten Halmahera Selatan. Provinsi Maluku Utara. Nilainya mencapai belasan miliaran rupiah.

Diketahui, proyek bangunan jaringan irigasi Desa Yaba yang di kerjakan CV. SM diduga istri direktur Taib, seorang anggota polisi aktif polda Malut, membeckap kasus ini agar aktifitas kegiatan yang diduga terjadi penyimpangan dapat berjalan mulus.

Hal ini pun mendapat beragam komentar tajam dari publik lantaran puluhan ribu kubik batu fandasi dan pasir yang diguanakan pihak CV. SM untuk pembangunan proyek tersebut, dengan cara melakukan penggarukan matrial disungai gilalang secara ilegal tanpa mengantongi ijin dari pemerintah Provinsi Maluku Utara, dan pemerintah puat.

Padahal nilai proyek sangat fantastic yang di anggarkan melalui dinas PUPR Halsel dengan nomor kontrak: 610/19/SPPSDA/DPUPR-HS/DAK/2024.

Batas waktu pelaksanaan pekerjaan terhitung 210 (dua ratus sepuluh) hari kalender dimulainya sejak tanggal 22 mei 2024.

Nilai kontrak sebesar Rp. 10. 321.771.500,00 (Sepuluh Miliar, Tiga Ratus Dua Puluh Satu Juta, Tujuh Ribu Tujuh Puluh Satu Ribu, Lima Ratus Rupiah).

Dari hasil pantauan Wartawan, proyek ini di kerahkan 2 unit alat berat exavator jenis Komat•su berwarna kuning, dua unit Dam-truk roda 10, dan satu unit Dam-truk roda 6 berwarna merah.

Sementara, pengakuan pengawas CV. SM Faisal Telabang alias Ical saat ditemui di lokasi proyek jaringan irigasi Desa Yaba Kec. Bacan Barat Utara Halsel. sabtu (02/11/2024).

Faisal mengaku kedua alat berat exavator dan 3 unit dam-truk yang dikerhakan menggunakan bahan bakar minyak (BBM) bersubaidi jenis solar, disedot dari SPBU milik PT. Babang Raya alamat Desa Babang Halsel. Ungkap Faisal.

Selain itu Faisal menyebut matrial batu dan pasir di perintahkan oleh direktur CV.SM atas nama Taib untuk melakukan penggarukan ribuan kubik matrial secara ilegal, itu sudah mencapai 500 Dam-truk sejak dimulai proyek jaringan irigasi pada bulan mei 2024. Tandasnya.

Terkuaknya pengarukan ribuan kubik matrial (Galian C) secara ilegal oleh pihak CV.SM dibenarkan oleh Kepala Dinas Penanaman Modal dan PTSP Kab. Halsel, Nasir J. Koda, SE., M. Si ketika ditemui di ruang kerjannya. selasa (05/11/2024) sekira pukul 09:58 Wit, lalu.

Nasir menyebut CV. SM sebagai pelaku pemegang ijin usaha di bidang konstruksi.

Iya benar CV. SM hanya terdaftar di sistem sebagai pelaku usaha di bidang konstruksi pembangunan, jadi bukan ijin usaha Galian C. Pungkasnya.

Hal ini juga di dukung data hasil pengecekan tim CyBer Media ini, bahwa bukti klarifikasi baku lapangan usah Indonesia (KBLI) milik CV. SM adalah pelaku usaha pemegang ijin di bidang konstruksi pembangunan.

Dengan nomor: KBLI 42102 konstruksi bangunan sipil jembatan, jalan layanglayang, fly over, dan inderpass. 42911 konstruksi bangunan prasaranaprasarana sumber daya air. 42201 konstriksi jaringan irigasi dan drainase. 42101 konstruksi sipil bangunan jalan.

Aktifitas penggarukan Galian C menyebabkan puluhan tanaman pohon kelapa milik Masyarakat Petani di korbankan terbawa arus air sungai saat musim hujan.

Anehnya, Kepala dinas PUPR Halsel, M. Idham Pora diduga kuat melarikan diri saat didatangi Wartawan diruang kerjanya. (05/11/2024).

Sebelumnya, kadis PUPR Halsel melalui sesprinya dan security membenarkan adanya tamu sehingga meminta ditunggu tepatnya didepan pintu ruang kadis sejak jam 11:00 Wit, siang.

Anehnya, Pukul 11:52 menit, sespri kembali menyampaikan kadis telah keluar ruangan hingga membuat salah satu tamu ketika di memintai ijin untuk dikonfirmasi, namun menaggapi dengan penuh emosional hingga diduga memprovokasi puluhan ASN PUPR Halsel, melakukan pengoroyokan terhadap Awak Media sesuai CCTV yang terpasang diruangan.

Terkait hal ini belum ada tanggapan resmi dari direktur CV. SALERO MALIGE hingga berita ini kembali di publis masih dalam upaya konfirmasi. Bersambung…!!!

(Reporter/Kandi).

Komentar