Ini Kesepakatan Bappenda Se Kalba, Hasil Rakor Pendapatan Daerah di Kabupaten Sintang

Berita sidikkasus.co.id

Sintang – Pelaksanaan Rapat Koordinasi Pendapatan Daerah Se Kalimantan Barat sudah berakhir pada Sabtu, 2 November 2024.

Selama rakor yang diikuti Bappenda 14 Kabupaten Kota dan Bappenda Provinsi Kalimantan Barat tersebut, peserta sudah mendapatkan ilmu dari 6 narasumber yakni dari Kemendagri, Bappenda Provinsi Kalbar, Bappenda Kabupaten Bogor, Bappenda Provinsi Jawa Tengah, Bank Indonesia, dan Bank Kalbar.

“insan pendapatan daerah se Kalimantan Barat sudah belajar dari kisah sukses Bappenda Kabupaten Bogor dan Bappenda Provinsi Jawa Tengah. Dan mendapatkan ilmu dan wawasan dari narasumber lainnya. Semoga bisa kita tiru dan dilaksanakan di masing-masing daerah, secara khusus di Kabupaten Sintang” terang Selimin Kepala Bappenda Kabupaten Sintang.

“Rakor juga menyepakati beberapa hal seperti Rapat Koordinasi Pendapatan Daerah se Kalimantan Barat Tahun 2025 akan dilaksanakan di Kabupaten Ketapang dan Tahun 2026 akan dilaksanakan di Kabupaten Mempawah” terang Selimin.

“kesepakatan lainnya adalah mendukung kebijakan Pemerintah Provinsi Kalimantan Barat untuk melakukan penyesuaian terhadap pokok Pajak Kendaraan Bermotor dan Bea Balik Nama Kendaraan Bermotor agar pemberlakuan Opsen tidak menambah beban masyarakat” tambah Selimin

“Bappenda Se Kalbar juga sepakat untuk mendorong perluasan tempat pembayaran Pajak Daerah dengan memberdayakan BUMDes sebagai tempat pembayaran Pajak Daerah bersinergi dengan PT Bank Pembangunan Daerah Kalimantan Barat” tambah Selimin

“kesepakatan tersebut tertuang dalam berita acara dan sudah ditandatangani oleh Kepala Bappenda Provinsi Kalimantan Barat dan Kepala Bappenda dari 14 kabupaten kota yang ada di Kalimantan Barat. Semunya dalam rangka meningkatkan pendapatan asli daerah” terang Selimin.

Pewarta kepala perwakilan media sidikkasus.co.id.kalbar.
A,Rezaly,s

Komentar