Berita SidikKasus.co.id.
KAPUAS HULU — KALBAR, Kapolres Kapuas Hulu, AKBP Hendrawan, menyampaikan belum lama ini jajarannya di Polsek Empanang, bersama pihak Forkompincam Kecamatan Empanang, Kabupaten Kapuas Hulu, Provinsi Kalimantan Barat, telah melakukan operasi penindakan aktivitas Penambangan Emas Tanpa Izin (PETI), di Desa Laja Sandang.
“Operasi ini menyasar beberapa dusun, yakni Dusun Telutuk, Dusun Seridan, dan Dusun Subangkang, yang dilaporkan masyarakat masih terdapat mesin-mesin PETI aktif beroperasi di sana,” ujarnya, Selasa 29/10/2024.
Dijelaskan Hendrawan, dalam operasi ini, Forkompincam Kecamatan Empanang berhasil mendapati tiga set mesin PETI yang masih aktif di lokasi.
“Meski para pekerja PETI sudah tidak ada di tempat saat pengecekan, tim tetap mengambil tindakan tegas dengan membongkar dan membakar alat-alat penambangan yang ditemukan,” ucapnya.
Sedangkan barang bukti berupa satu mesin merk Tianli, satu selang kompresor, dan dua alat kompresor diamankan sebagai langkah preventif untuk mencegah keberlanjutan aktivitas PETI ilegal ini.
Kapolsek Empanang IPDA Antoni Sinaga menyampaikan bahwa tindakan tegas ini bertujuan memberikan efek jera kepada para penambang agar tidak mengulangi aktivitas PETI yang merusak lingkungan dan membahayakan masyarakat.
Publisher : Sofyan.M
Komentar