Berita sidikkasus.co.id
Sintang – Kepala Dinas Dinas Keluarga Berencana, Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan Anak Kabupaten Sintang yang diwakili oleh Kepala Bidang Keluarga Berencana dan Keluarga Sejahtera, Selly Gathie membuka secara resmi kegiatan evaluasi dan rencana aksi daerah Kabupaten Layak Anak (KLA) di Gedung Langkau Kita, pada Kamis 24 Oktober 2024.
Hadir pada rapat evaluasi tersebut seluruh OPD yang termasuk ke dalam Gugus Tugas Kabupaten Layak Anak Kabupaten Sintang
Selly Gathie Kepala Bidang Keluarga Berencana dan Keluarga Sejahtera menjelaskan hingga saat ini hasil evaluasi administrasi Kabupaten Layak Anak (KLA) di Sintang mencapai kategori Madya.
“namun, capaian itu dapat berubah hingga penilaian selesai pada tahap verifikasi lapangan dan verifikasi final yang akan dilakukan oleh Kementerian Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan Anak” terang Selly Gathie
“Hasil evaluasi mandiri yang dilakukan gugus tugas Kabupaten Layak Anak Kabupaten Sintang dan hasil verifikasi administrasi dari pemerintah provinsi, nilai evaluasi mandiri Kabupaten Layak Anak mencapai 733,45 dari total 1.000.
Hasil verifikasi administrasi dari Pemerintah Provinsi sama dengan nilai evaluasi mandiri yang dilakukan tim gugus tugas di Kabupaten Sintang, jadi data kita di web ini dianggap sesuai karena nilai yang tetap, tidak turun” terang Selly Gathie
“selanjutnya menunggu verifikasi lapangan dan verifikasi final oleh Kementerian Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan Anak. jika selama proses penilaian selesai pada tahap verifikasi final yang akan dilakukan oleh kementerian, nilai kita tidak berkurang maka sintang tetap bisa mempertahankan kategori Madya,” jelas Selly Gathie.
Selly Gathie menambahkan bahwa tahapan penilaian Kabupaten Layak Anak ini dilakukan melalui website dengan teknik penginputan data. Yang mana kategori penilaian KLA terdiri dari Pratama, Madya, Nindya, Utama dan KLA.
Pewarta kepala perwakilan media sidikkasus.co.id.kalbar.A,Rezaly,s
Komentar