Berita Sidikkasus.co.id
Halsel – Di jadwalkan ujuk rasa mendesak PJS Bupati Kabupaten Halmahera Selatan (Halsel). Provinsi Maluku Utara, segera melakukan pembayaran ganti rugi lahan tanam tumbuh milik ratusan Warga Masyarakat yang di gusur sejak tahun 2019 belum juga di adakan ganti rugi.
Berdasarkan informasi yang di terima, jadwal di tetapkan tanggal 10 November 2024 akan di gelar unjuk rasa besar-besaran oleh ratusan Warga Masyarakat mendesak Pjs Bupati Halsel, Kadri La Etje segera melaksanakn ganti rugi lahan tanam tumbuh milik ratusan Warga yang di gusur sejak tahun 2019 kepemimpinan kedua eks Bupati Bahrain Kasuba, dan Hassan Ali Bassam Kasuba belum memenuhi hak mereka.
Jadwalnya paling lambat tanggal 10 Nevember sudah di laksanakan unjuk rasa yang intinya kami menuntut Pjs Bupati Halsel, segera membayar lahan kami telah di gusur. Kata Warga enggan menyebutkan namanya satu per satu pada Media. Selasa (22/10/2024).
Pengusuran itu menurut Warga Untuk pembuatan jalan lingkar arah belang-belang menuju Yaba Kec. Bacan Barat Utara, dan jalan dk Kecamatan pulau Mandioli, itu sejak tahun 2019 sampai detik ini hak kami belum juga dipenuhi.
Seketika itu sebelum penggusuran dibuatkan perjanjian ganti rugi lahan tanaman tumbuh berupa pohon kelapa, cengkeh, pala dn coklat di gusur habis.
Namun kata Warga, usai di gusur di massa jabatan Bupati Bahrain Kasuba tidak penuhi kesepakatan ganti rugi yang telah dibuat bersama alias ingkar janji. Ungkap Warga.
Warga membenarkan, bahwa di massa jabatan Almarhum Usman Sidik sempat melaksanakan pembayaran ganti rugi lahan milik Warga di Desa Indari sebanyak 53 orang yang berkas adminstrasinya sudah dinyatakan lengkap.
Sedangkan lanjut Warga, sebagian besar lahan yang terdapat di tiga Kecamatan termasuk Desa Kusubibi, Kaputusan, Nondang, Indong, dan Desa Akedabo, itu berkas belum lengkap sehingga Alm Usman Sidik janjikan akan membayar lunas di bulan oktober 2024 jika semua berkas lengkap,” tambahnya
Setelah kami lengkapi berkas Usman Sidik meninggal dunia di ganti oleh Pj Hassan Ali Bassam Kasuba membatalkan semua pembayaran ganti rugi.
Bahkan anggaran yang menjadi program Alm Usman Sidik sebagian besar di pangkas habis dan ini fakta bukan ngaur seperti oknum-oknum penjilat yang tidak peduli dengan hak Masyarakat dan masa depan daerah ini. Kesal Warga.
Terkait hal ini Warga kembali menegaskan meski tuntutan ganti rugi yang nantinya di sampaikan dalam orasinya dapat di penuhi oleh Pjs Bupati Halsel Kadri La Etje, namun pilihan mereka pada pilkada tahun 2024 bakal memberikan dukungan kepada kandisat lain.
Walaupun tuntutan yang nantinya kami sampaikan melalui unjuk rasa di tanggal 10 Novembet nanti dapat penuhi Pjs Bupati Halsel,
tetapi perlu kami tegaskan bahwa Pemilihan kepala daerah 2024 ini, kami bersama korban-korban lainnya berkomitmen mengalihkan dukungan ke kandidat lain sebab kami tidak mau memilih pemimpin yang munafik banyak janji. Tegas Warga mengakhiri.
(Reporter/Kandi)
Komentar