Pj Bupati Halsel Didesak Periksa Kepala Inspektorat Diduga Hilangkan Berkas Temuan DD dari 178 Desa

Berita Sidikkasus.co.id

Maluku Utara | Inspektur inspektorat Kabupaten Halmahera Selatan menguat dugaan menghilangkan berkas temuan Dana Desa (DD) dari 178 desa di Halmahera Selatan (Halsel) Menarik perhatian publik.

Setelah dinyatakan hilang yang di sampaikan oleh inspektur inspektorat beberapa bulan lalu disejumlah media online dan saat ini masih menjadi polemik.

Sebab hingga kini, belum ada kejelasan mengenai apakah berkas-berkas tersebut hilang secara tidak sengaja atau diduga sengaja dihilangkan.

Ini sebuah peristiwa yang sangat memalukan karena berkas temuan DD itu, dokumen penting yang harus di jaga serta dilindungi untuk keperluan pemeriksaan, jadi kalau berkas hilang,  sangatlah aneh dan pasti menimbulkan pertanyaan, apakah hilang ataukah sengaja dihilangkan.

Untuk itu dugaan kami berkas temuan DD dari 178 desa itu bukan hilang akan tetapi sengaja dihilangkan.

Sehingga ini harus kiranya ditelusuri secara detail oleh Pemda Halmahera Selatan dalam hal ini adalah Pj Bupati Bapak Kadri La Etje, demi mencapai tata kelola pemerintahan yang baik dan bersih (Good and Clean Governance).

“Kami tantang Pj Bupati Halsel Bapak Kadri La Etje, yang telah mengeluarkan pernyataan di berbagai media online terkait dengan reformasi birokrasi, karena dokumen temuan DD merupakan bagian dari arsip pemerintah, dan menjaga serta melindungi dokumen atau arsip pemerintah adalah salah satu indikator dari reformasi birokrasi maka kiranya harus menjadi perhatian serius oleh Pemda Halsel.” Ungkap Harmain Rusli selaku ketua Gerakan Pemuda Marhaenis Halmahera Selatan pada awak media. Kamis (10/10/24).

Harmain Rusli, Kami butuh ketegasan oleh Pj. Bupati Halmahera Selatan harus menelusuri berkas temuan DD dari 178 desa di Halmahera Selatan.

Pj.Bupati juga harus membentuk tim investigasi independen untuk mendapat kepastian atas peristiwa itu.

Sebab kehilangan berkas sangat mengganggu transparansi dan akuntabilitas pengelolaan dana desa di Kabupaten Halmahera Selatan khususnya di 178 Desa.

“Jadi, perlu dilakukan investigasi secara mendalam dan transparan, demi memaksimalkan reformasi birokrasi serta menjaga Marwah Pemda Halsel, dari sisi penggunaan Anggaran APBN dan APBD dan juga penertiban Administrasi Pemerintahan.” Ucapnya.

Lanjut dia, menegaskan bahwa GPM secara Institusional merupakan mitra kritis pemerintah daerah.

“Sehingga kami tetap menyampaikan kritikan terhadap kebijakan pemerintah daerah dalam bentuk apapun termasuk terkait hilangnya berkas temuan DD dari 178 Desa yang saat ini menjadi polemik dan perbincangan hangat di semua kalangan, kami berharap langkah konkret segera diambil oleh Pemda agar isu ini tidak berlarut-larut dan hak masyarakat atas informasi dapat terpenuhi.” pungkasnya. (Jeck/Red)

Komentar