Bidang Hukum Jejakkasus45. Akan Gugat Calon Wakil Bupati Halut Diduga Palsukan Dokumen Media

Berita Sidikkasus.co.id

Halsel – Jakarta. Bidang Hukum PT. JejakKasus45.com Irwan Abd. Hamid, S.H., mengumumkan akan mengajukan gugatan perbuatan melawan hukum terhadap Dr. Abdul Aziz Hakim, calon Wakil Bupati Halut.

Gugatan ini terkait dengan laporan polisi yang dibuat oleh Dr. Abdul Aziz terhadap Pimpinan Redaksi yang diduga melibatkan pemalsuan dokumen.

“Kami telah menemukan bukti kuat bahwa dokumen yang digunakan dalam laporan polisi tersebut merupakan hasil pemalsuan,” tegas Irwan Abd. Hamid.

“Tindakan ini jelas-jelas melanggar hukum dan merugikan nama baik Media Jehak Kasus 45. Oleh karena itu, kami memutuskan untuk menempuh jalur hukum.”

Menurut surat perintah penyelidikan nomor SP-Lidik/407/VIII/2024, tanggal 24 Agustus 2024, terdapat kejanggalan dalam dokumen yang dijadikan dasar laporan polisi tersebut.

Pihak JejakKasus45.com akan membawa kasus ini ke pengadilan untuk meminta pertanggung jawaban hukum atas perbuatan melawan hukum yang didiga dilakukan oleh saudara Dr. Abdul Aziz sangat merugikan. Ucap Irwan.

(Reporter/Kandi).

Komentar