Pj Kades Maluli Terlibat Dalam Politik Praktis, Duga Kinerja Bawaslu Taliabu Tidur Nyenyak

Berita Sidikkasus.co.id

Maluku Utara | Tim Hukum Saya Taliabu Melaporkan Soal Netralitas ASN Pj Kepala Desa Maluli, Kecamatan Taliabu Selatan ke Badan Pengawas Pemilihan Umum (BAWASLU) adalah lembaga pengawas independen yang bertugas mengawasi penyelenggaraan pemilihan umum di Kabupaten Pulau Taliabu yang sangat diam ditempat.

Pasalnya Ada Pj Kades Maluli yang merupakan ASN masuk dalam Grup Whastaap Paslon dan mengajak untuk memenangkan paslon tersebut.

Aris basriyanto SH. menyampaikan bahwa Kami mendapatkan Scerenshot percakapan tersebut lewat grup WA dan kami langsung melaporkan ke bawaslu Pulau Taliabu sebab dalam percakapan Grup itu terdapat ajakan untuk menangkan paslon dan di grup itu ada jalas Nomor paslon Tersebut..

Kami sudah melaporkan hari ini di Bawaslu Kabupaten Pulau Taliabu dengan nomor Tanda terima laporan 004/PL/PB/Kab/32.10/X/2024.

Ini sangat jelas melanggar Netralitas dan berpihak untuk memenangkan Paslon.

Di dalam grup itu sangat jelas sekali bahwa yang bersangkutan masuk di grup Srikandi Citra Puspasari Mus (CPM) Kabupaten.

“Kemudian Seorang Pejabat ( ASN) itu dia menyampaikan dalam bahasanya di grup tersebut “TOLONG DI INFORMASIKAN KE TEMAN-TEMAN SRIKANDI TALIABU BARAT AGAR BESOK JAM 10 ITU RAPAT SRIKANDI… I SHA ALLAH BUPATI DENGAN PRESENTASI NILAI SUARA SRIKANDI ATAU PEREMPUAN 45 PERSEN.. . SISA 55 PERSEN ITU DIAMBIL DARI SUARA RELAWAN, SIMPATISAN DAN KUALISI PARTAI CPM UTU… UNTUK ITU DIHARAPKAN SEMUA HADIR SEMANGAT DAN TETAP KOMPAK,” Ungkap Aris.

Oleh karena itu, kami menduga keras Pj kades Maluli tersebut menjadi ketua tim pemenangan paslon CPM sebab dalam bahasanya memerintahkan samua masyarakat untuk memenangkan Paslon Nomor 2, CPM- UTU

Parahnya lagi, di dalam chat grup tersebut terdapat Foto Pj kades Maluli yang mengumpulkan orang-orang dan di kirim ke grup Srikandi.

Persoalan ini harus betul-betul di usut tuntas oleh Bawaslu. Kami ingatkan Bawaslu Pulau Taliabu tidak boleh diam dalam kasus ini. Karena ini merupakan tindakan yang sangat melanggar.

Kasus ini adalah nyata seperti tidak di tindak dan Mentah di tangan Bawaslu Pulau Taliabu.

Maka dari itu, hari ini patut kita duga bahwa semua Berpihak dalam politik kali ini.

“Ini adalah laporan murni dari kami bukan temuan bawaslu. Sehingga kita bisa mengawal laporan ini.” tandasnya. (Jeck)

Sumber” Aris barriyanto S.H. Tim Hukum SAYA TALIABU.

Komentar