Berita sidikkasus.co.id
SUMUT MADINA – Dewan Pimpinan Daerah Lembaga Swadaya Masyarakat Tameng Perjuangan Rakyat Anti Korupsi Kabupaten Mandailing Natal – Muhammad Yakub Lubis – membuat laporan Pengaduan ke kejaksaan Negeri Kabupaten Mandailing Natal terkait.
Pelaksanaan kegiatan Rehab Rabat Beton Jalan Lingkungan Desa dengan memakai Dana sebesar Rp 390.355.000 -Tiga Ratus Sembilan Puluh Juta Tiga Ratus Lima Puluh Lima Ribu Rupiah – dari hasil langsung konfirmasi kepada Masyarakat Desa Sikapas Pimpinan Daerah Lembaga Swadaya Masyarakat Tameng Perjuangan Rakyat Anti Korupsi Kabupaten Mandailing Natal – Muhammad Yakub Lubis – Mengatakan Kepada Media Massa dimana dalam kegiatan Rehab Rabat Beton tersebut tidak memakai Pondasi hanya menimpa dengan ketebalan 5 centi meter adapun yang memakai Pondasi hanya sebelah itu tidak seberapa Panjang 25/9/2024
dari hasil konfirmasi – Muhammad Yakub Lubis – sebagai Pimpinan Daerah Lembaga Swadaya Masyarakat Tameng Perjuangan Rakyat Anti Korupsi Kabupaten Mandailing Natal turun Ke desa si Kapas Kecamatan Muara Batang Gadis untuk menjumpai Kepala Desa mengkonfirmasi tentang kegiatan tersebut ternyata dari hasil konfirmasi tersebut kata Kepala Desa – Tidak usah di Perpanjang lagi Pembicaraan nya bagaimana caranya biar kondusif jangan Ribut Ribut karena kegiatan tersebut sudah berjalan “Bagaimana Cocok nya lah ” kata kepala desa dan menjanjikan untuk berjumpa dan di janjikan nya hari Rabu dan jangan jumpa di Desa Sikapas takutnya nanti ketahuan Masyarakat Jumpa di Natal aja katanya
Dalam hal ini Muhammad Yakub Lubis sebagai Ketua Dewan Pimpinan Daerah Lembaga Swadaya Masyarakat Tameng Perjuangan Rakyat Anti Korupsi Kabupaten Mandailing Natal sangat ” Geram ” melihat tingkah laku kepala desa karena ” Berbohong ” tidak mau berjumpa lagi di telpon Berpuluh kali tidak mau
mengangkat telepon dan di WA tidak mau membalas dan turun langsung ke Desa nya kepala desa tersebut ada di Rumah nya tapi tidak mau berjumpa lagi kami langsung konfirmasi kepada Masyarakat ternyata sifat kepala desa tersebut tertutup terhadap masyarakat dan sering membuat pembohongan seperti yang kita alami sudah berjanji tidak mau berjumpa ” kita konfirmasi pun untuk menanyakan kemana uang dana desa itu di buat karena kegiatan yang di buatnya sudah melebihi maMark up – Menggelembung kan anggaran Masa Rehab Rabat Beton mencapai 400 juta rupiah padahal cuma menimpa dengan pasir aja ” inilah keterangan
Muhammad Yakub Lubis sebagai Ketua Dewan Pimpinan Daerah Lembaga Swadaya Masyarakat Tameng Perjuangan Rakyat Anti Korupsi Kabupaten Mandailing Natal kepada Media dan sudah membuat laporan langsung ke kejaksaan Negeri
Kabupaten Mandailing Natal sudah segera di tindak lanjuti karena kepala desa tersebut sudah beberapa pasal yang tentang tindak pidana korupsi dan yang jelas nya undang undang nomor 14 tahun 2008 tentang keterbukaan informasi publik biar segera di Panggil dan kami segera koordinasi kepada Inspektorat supaya secepatnya di Audit kegiatan desa si Kapas ini . inilah Penyampaian nya Pimpinan Daerah Lembaga Swadaya Masyarakat Tameng Perjuangan Rakyat Anti Korupsi Kabupaten Mandailing Natal – Muhammad Yakub Lubis – kepada beberapa Wartawan supaya segera di terbitkan Berita dan ini harus kita Publikasikan.
(tim)
Komentar