Berita sidikkasus.co.id
BANYUWANGI – Desa Sarimulyo kecamatan Cluring gelar Musyawarah Perencanaan Pembangunan Desa atau yang lebih dikenal dengan istilah MusrenbangDes adalah forum musyawarah tahunan para pemangku kepentingan (stakeholder) Desa untuk menyepakati Rencana Kerja Pembangunan Desa (RKP) tahun anggaran yang direncanakan.
Musrenbang Des dilaksanakan dengan mengacu pada RPJM Desa. Setiap Desa diamanatkan untuk menyusun dokumen rencana 5 tahunan yaitu RPJM Desa dan dokumen rencana tahunan yaitu RKP Desa. Musrenbang adalah forum perencanaan (program) yang dilaksanakan oleh lembaga publik yaitu pemerintah desa, bekerja sama dengan warga dan para pemangku kepentingan lainnya,Selasa(24/09/2024).
Kades Sarimulyo mengatakan, “MusrenbangDes yang bermakna akan mampu membangun kesepahaman tentang kepentingan dan kemajuan Desa,dengan cara menggali potensi dan sumber-sumber pembangunan yang tidak tersedia baik dari dalam maupun luar Desa.Kegiatan Musrenbang Desa dalam rangka penetapan skala prioritas RKP Desa Tahun 2024 yang akan dilaksanakan 2025 akan datang.
Musyawarah tersebut yang dihadiri oleh Pemerintah Desa Sarimulyo, BPD, lembaga Desa, tokoh masyarakat, Pendamping Desa, Babinsa, dan unsur perwakilan perempuan serta Tim dari Kecamatan.
Lebih lanjut,” Dengan mencermati program-program yang ada RPJMDes dan melalui prosedur sebagaimana yang telah ditetapkan, akhirnya disepakati program-program apa saja yang menjadi prioritas dan akan masuk ke dalam RKPDes Tahun Anggaran 2024. Program-program yang tertunda yang tidak dapat dilaksanakan pada tahun anggaran 2023 karena adanya keterbatasan anggaran / penggeseran anggaran yang dipergunakan untuk pemulihan ekonomi masyarakat. Untuk membuat program sekala prioritas dan prioritas dalam RKPDes Tahun 2025. Selain membahas RKP Desa Tahun 2025, kegiatan juga membahas RKP Desa Tahun 2025 yang akan dibawa ke forum yang lebih tinggi yaitu Musrenbang Tingkat Kecamatan. Kegiatan berjalan dengan tertib dan lancar.MusrenbangDes merupakan singkatan dari Musyawarah Perencanaan Pembangunan Desa yang dimana materi Musrenbang RKP Desa 2024 ini merupakan implementasi dari pedoman penyusunan RKPDes Tahun 2024.Secara definisi Musyawarah Perencanaan Pembangunan Desa atau yang selanjutnya disebut Musrenbang Desa.
“MusrenbangDes adalah musyawarah antara BPD, Pemerintah Desa, dan unsur masyarakat yang diselenggarakan oleh Pemerintah Desa. Musrenbang Desa diatur dalam Permendes, PDTT No.21 Tahun 2020. Di samping itu, ketentuan mengenai Musrenbang Desa juga disebutkan dalam Permendagri No.114 Tahun 2014,”jelasnya.
Dengan harapan,” Semoga acara MusrenbangDes pada hari Selasa dimulai jam 01:00, semua kompak dan masyarakat bisa mengetahui yang akan dibangun 2025 akan datang oleh pemerintah Desa serta kegiatan tersebut berjalan kondusif,”pungkas Kades Sarimulyo Budi.
Komentar