TEKAN ANGKA PELANGGARAN LALU LINTAS 

BANYUWANGI, JKN – Unit Lantas Polsek Rogojampi menggelar razia bagi pengendara kendaraan roda dua dan empat didepan mapolsek rogojampi. Selasa (23/10). Razia dilakukan untuk mengurangi jumlah pelanggaran lalu lintas yang terjadi di wilayah hukum Polsek Rogojampi

Razia dipimpin oleh Kanit Lantas Ipda Dwi Wijiyanto untuk mengurangi jumlah pelanggaran lalu lintas yang terjadi di wilayah hukum Polsek Rogojampi Sebelum pelaksanaan razia terlebih dahulu dilakukan apel untuk menyampaikan arahan kepada anggota agar tidak menyalahi aturan maupun prosedur cara bertindak di lapangan.

Menurutnya, razia kali ini lebih difokuskan kepada kendaraan roda dua, yang tidak melengkapi kelengkapan kendaraan juga ditindak.

“Bila dalam razia kali ini, kami menemukan pelanggaran lalu lintas akan diberi tindakan langsung (tilang), mulai dari tidak membawa SIM dan STNK, memakai knalpot bogar, kaca spion tidak terpasang secara lengkap, serta menggunakan plat nomor kendaraan yang tidak sesuai,” ungkap ipda Dwi dijiyanto di sela-sela razia.

Terlihat puluhan kendaraan roda dua yang terjaring razia. Petugas pun langsung melakukan tilang terhadap kendaraan tersebut yang terjaring dalam razia tersebut dengan rincian sebanyak 24 tilang, meliputi SIM 4 lembar, STNK 18 lembar, dan 2 unit roda dua yang ditahan.

“Dengan berkurangnya jumlah pelanggaran lalu lintas di Rogojampi maka jumlah kecelakaan lalu lintas juga berkurang.”tambahnya (ari)

Komentar