Berita sidikkasus.co.id
Lampung Barat – Pekon Muara Jaya dua kec kebun tebu Saat ditemui diruang kerjanya oknum peratin selalu tidak berada di kantor desa dengan alasan rapat dan sebagainya, di duga alergi terhadap awak media dan lembaga, hanya Saja dipekon ada aparatur pekon yang terdiri dari sekdes, dan kasi pemerintahan saat dikonfirmasi pada Rabu4/9/24.
Ketika di konfirmasi keterangan yang di jelaskan oleh sekdes pekon mengatakan banyak tidak tau ,aitem aitem yang dibelanjakan oleh aparatur pekon peratin.
Terus yang jadi pertanyaan kok bisa di lantik ataupun di tunjuk menjadi aparatur pekon dan di SK kan serta di berikan gaji yang fantastis untuk juru tulis dan pelaporan / pemberkasan bisa gak tau berjalan nya roda pembangunan yang bersumber dari pemerintah daerah maupun pusat.
Kita sebagai awak media silaturahmi, komunikasi, koordinasi serta konfirmasi mengacu ke pran serta masyarakat dalam pemberantasan tindak pidana korupsi sesuai pasal 1 ayat 4 uu 19 tahun 2019 tentang KPK ,
Dengan peran serta masyarakat PP 43 tahun 2018 PP 68 tahun 1999 dan UU no 31 tahun 1999. Pasal41 UU no 31 tahun 1999.
Supaya bisa betul betul mejalankan tugas yang di emban dan amanahkan untuk ikut mensukseskan program pemerintah tujuan mensejahterakan rakyat ,tugas dan pungsinya saja sebagai aparatur sipil negara
Menyedihkan patut di pertanyakan kok tidak tau ,apakah selama menjabat publik hanya duduk manis tanpa ada yang di perbuat sesuai dengan tupoksi masing masing ,berarti diduga makan gajih buta Dong..?
Tim awak media mencoba menanyakan keberadaan sumur bor yang sudah diterapkan oleh pengelola anggaran pekon muara jaya dua senilai 40 juta pada tahun 2023 tahap dua ternyata diduga piktif alias tidak ada menurut keterangan sekdes dan kasi pemerintahan saat di konfirmasi oleh tim awak media dengan jujur ia katakan sat tim awak media silaturahmi komunikasi dan konfirmasi.
Pantas saja oknum pratin muara jaya 2 selalu menghindar terhadap media diduga menutupi penyalahgunaan anggaran yang selama ini ia lakukan bukan saja dari satu sisi bahkan banyak aitem aitem pembelanjaan yang ia belanjakan dengan cara otoriter, sampai sampai oknum sekdes dan oknum kasi pemerintahan tidak tau serta mengatakan silahkan konfirmasi aja dengan pak pratin nya ucap sekdes pekon muara jaya 2 tersebut.
Dalam hal ini menyikapi begitu kejamnya koruptor yang banyak merugikan masyarkat ,dan koruptor adalah perbuatan dan kejahatan yang sangat keji, aparatur penegak hukum ( APH) harus segera menindak lanjut mulai dari mengaudit pekon muara jaya 2 yang amat sangat jelas terindikasi korupsi ,agar dikemudian hari menjadi contoh untuk betul betul mengelola angaran dana desa terserap dan tepat guna untuk mensejahtrakan masyarakat ,karna masih banyak jeritan dan tangisan rakyat yang perlu uluran pemerintah.
Hingga berita ini ditayangkan guna untuk menggali informasi lebih lanjut.
Reporter: Ari
Komentar