Bita sidikkasus.co.id
Sintang Kalbar – 30/8/2024. Pasangan calon bupati dan wakil bupati ,Didit-Melki (DM) merupakan pasangan ke tiga dan yang terakhir mendaftarkan diri ke KPU untuk berkontestasi politik di kabupaten Sintang.
Didit-Melki memdaftar Rabu, 29 Agustus 2024, hari yang sama setelah pasangan Bala-Ronny. Sebelumnya, pasangan Heri Jambri-Supranto (Hero) telah mendaftar pada Senin, 27 Agustus 2024.
Didit-Melki diusung oleh PDIP, Golkar, dan Gelora dalam koalisi yang disebut Sintang Kolaborasi.
Jeffray Edward, Ketua Koalisi Sintang Kolaborasi, mengatakan, Sintang Kolaborasi berarti kompak, bersatu, dan toleransi.
“Kami yakin calon yang kami usung adalah pilihan terbaik yang telah dipertimbangkan matang matang oleh DPP dan masing-masing partai. Kami percaya kami akan menang,” kata Jeffray.
Didit Surahmayadi, bakal calon Bupati Sintang, mengungkapkan rasa syukurnya karena pasangan DM telah mendaftar di KPU. Ia juga mengucapkan terima kasih kepada KPU atas sambutan yang sangat baik.
“Pada hari ini, kami, pasangan Didit-Melki, secara resmi mendaftarkan diri ke KPU Sintang dengan koalisi Sintang Kolaborasi. Didit sebagai calon bupati Sintang juga mengatakan Dalam pembangunan ke depan, kita perlu sinergi antara stakeholder, pemerintah daerah, tokoh masyarakat, tokoh agama ,pemuda, tokoh adat, dan lainnya agar perencanaan pembangunan sesuai dengan yang direncanakan kami yakin dan percaya kabi berdua bisa membangun Sintang ini yang lebih bait lagi, bila mana seluruh komponen dan serta masyarakat di seluruh belahan di kebupaten Sintang mau bersatu padu dan bergandingan tangan untuk membangun kebupaten Sintang ujar calon bupati Sintang Didit.
Calon Wakil Bupati Sintang, Melkianus, menyatakan bahwa suksesnya pendaftaran hari ini adalah anugerah Tuhan. Ia mengingatkan bahwa Sintang adalah rumah bersama yang harus dijaga.
“Saya berharap masyarakat tetap menggunakan hati nurani dalam memilih. Dari tiga calon yang ada, mohon Bapak-Ibu memberikan penilaian yang bijaksana,” kata Melki.
Pewarta kepala perwakilan media sidikkasus.co.id Kalbar.A,Rezaly,s
Komentar