Diduga Disalahgunakan Anggaran KONI 2,5 Miliar, Penyidik Kejari Halmahera Selatan Harus Lakukan Tindakan

Berita Sidikkasus.co.id

Maluku Utara | Anggaran KONI di Tahun 2023, kurang lebih Rp 2,5 Miliar Diduga disalahgunakan. Kejaksaan Negeri Halmahera Selatan diminta harus ditindaklanjuti.

Kajari bersama Jajarannya harus berkomitmen untuk melakukan penyelidikan Anggaran Komite Nasional Olahraga (KONI) di Halmahera Selatan tersebut.

Sebab. KONI adalah sebuah lembaga yang bertanggung jawab untuk mengelola, memajukan, dan mengembangkan olahraga di Indonesia, khususnya di Halmahera Selatan.

KONI juga memiliki peran yang sangat penting dalam pengorganisasian dan pembinaan atlet, lembaga ini juga sering terlibat dalam penggunaan anggaran yang dialokasikan untuk kegiatan olahraga secara nasional hingga ke daerah.

Namun aneh dengan kepengurusan kelembagaan KONI Halmahera Selatan, terkait dengan pengelolaan penggunaan dana, bahwa berdasarkan hasil investigasi beberapa waktu lalu, terdapat kejanggalan pengelolaan dana Koni Tahun 2023 yang disinyalir berkisar Rp 2,5 miliar rupiah,

Dimana sejauh yang kami ikuti perkembangan KONI Halmahera Selatan tidak memberikan dampak positif dalam pengelolaan dana Koni.

“Sehingga kami menduga dana miliaran rupiah itu telah di salahgunakan oleh oknum tertentu, jadi perlu ditelusuri penggunaannya oleh aparat penegak hukum dalam hal ini adalah Polisi dan Kejaksaan Negeri Halmahera Selatan.” kata ketua GPM, Harmain Rusli pada awak media ini. Sabtu (27/7/2024).

Oleh karena itu, penggunaan anggaran dana Koni menyeret sejumlah nama-nama pejabat Pemda Halmahera Selatan, maka penelusuran dugaan penyalahgunaan dana Koni Kabupaten Halmahera Selatan.

GPM minta perlu untuk ditelusuri dan diinvestigasi, termasuk audit dan pemeriksaan secara serius oleh aparat penegak hukum di Wilayah Maluku Utara.

GPM juga Minta Kejari Halmahera Selatan harus melakukan pemanggilan terhadap Ketua, sekertaris dan bendahara (KSB) Koni Halmahera Selatan harus diperiksa.

“Karena itu merupakan langkah penting dalam memastikan akuntabilitas dan transparansi dalam pengelolaan dana publik khususnya bidang olahraga, tindakan tersebut menunjukkan komitmen terhadap integritas dan keadilan, serta memberikan kepercayaan kepada publik bahwa setiap dugaan penyimpangan akan ditindaklanjuti secara serius.” harapnya.

Kami berharap polisi dan Kejaksaan perlu melakukan penyelidikan yang menyeluruh dan objektif agar oknum yang terlibat dalam dugaan penyalahgunaan dana Koni Halmahera Selatan Tahun 2023, dapat diadili sesuai hukum.

Menurutnya. Anggaran tersebut diduga telah disalahgunakan dan agar dapat dipulihkan. (Jeck/Red)

Komentar