Lantik 3.295 PPPK, Harisson, Jangan Minta Pindah Kalau Pindah Berarti Mengundurkan Diri

Berita SidikKasus.co.id.

PONTIANAK — KALBAR, – Pj Gubernur Provinsi Kalimantan Barat, Pada hari senin 01/07/2024,Harisson melantik 3.295 Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (PPPK).

Pelantikan tersebut dirangkai dengan penyerahan SK dan pengambilan sumpah jabatan fungsional yang berlangsung di halaman kantor Gubernur Kalbar.

Selain itu, para PPPK ini juga mengucapkan ikrar netralitas ASN pada Pilkada serentak tahun 2024.

“Atas nama Pemprov kami sampaikan ucapan selamat telah diangkat pada formasi 2023,” katanya.Selasa 02/07/2024.

Harisson menekankan kepada ASN bekerja dengan sungguh-sungguh. Dia juga mewanti-wanti PPPK ini tak minta pindah.

“Setelah ini jangan ada yang minta pindah, jadi siapapun yang mengajukan pindah tempat tugas berarti dia mengajukan permohonan pengunduran diri,” tegasnya.

Tak hanya itu dirinya juga mengingatkan kepada seluruh ASN PPPK yang sudah dilantik untuk disiplin, jujur dan meningkatkan keterampilan serta ilmu pengetahuan.

Harisson juga meminta kepada seluruh ASN di lingkungan Pemprov untuk selalu menjaga netralitasnya dengan tidak memihak salah satu pasangan calon.

Sementara itu, Kepala Badan Kepegawaian Daerah (BKD) Kalbar, Ani Sofian mengatakan bahwa 3.295 PPPK yang dilantik merupakan hasil seleksi di tahun 2023.

Publisher Sofyan.M /Jurnalis Kalbar.

Komentar