Berita, Sidikkasus.co.id
Buru – Ikatan Mahasiswa Muhammadiyah (IMM) Cabang Namlea Kabupaten Buru Maluku mendesak Polres Buru untuk segera melakukan pemeriksaan terhadap Maryono dan Budi.
Ketua IMM Kabupaten Buru M.Kadafi Alkatiri pada Senin (1/7/2024) mengatakan dalam waktu dekat akan di lakukan demostrasi di Polres Buru dengan sejumlah nama-nama pengusaha ilegal dompeng, redaman dan tong yang telah di kantongi
Alkatiri meyeroti para pengusaha ilegal mining dan penambang ilegal dikawasan pertambangan gunung botak termasuk nama Maryono dan Budi yang di sinyalir merupakan pemain sekaligus Big Bos donatur dompeng dan rendaman secara ilegal
Dalam kasus ini, ” Kami akan mengawal dengan serius secara kelembagaan soal kejahatan lingkungan terutama dompeng maupun rendaman yang mengunakan bahan kimia berbahaya dan beracun (B3) jenis Cyanida yang dapat merusak lingkungan bagi kehidupan masyarakat”, ujar Alkatiri
Menurutnya beberapa informasi yang di himpun kuat dugaan kepemilikan Dompeng dan rendaman atas nama Budi Unit 18 di sekitaran area Longsor, dan Maryono unit 17 di sekitaran area Janda.
Maryono dan Budi diduga kuat memfalitas bahan B3 untuk proses oprasi bak rendaman miliknya yang notabenenya merupakan cara pengekstrasian emas. Tentu saja ini, adalah sebuah kejahatan lingkungan yang harus mendapat atensi dari Polres Buru untuk segerah mungkin mengambil langkah hukum”, tegas Alkatiri
“Kami berharap Polres Buru mampu memberikan kado teristimewa bagi pelaku kejahatan lingkumagn dalam upaya penegakan keadilan hukum di Momentum HUT Bhayangkara ini.
” Saya juga meminta polres Buru secara tegas dan serius menyikapi dugaan kejahatan lingkungan atas nama Maryono dan Budi di lokasi Ilegal Mining Gunung Botak”, Tutup Alatiri
(Red).
Komentar