Presidium Gerakan Pakel Damai ; Mendesak Oknum Penyebar Kebencian Di Desa Pakel Harus Keluar

Berita sidkkasus.co.id

BANYUWANGI – Merugi secara materi dan psikologi, ratusan warga Pakel tak terima dengan ulah sejumlah orang asing yang menyebarkan kebencian dan merusak tatanan sosial di Desa Pakel. Warga yang tergabung dalam Presidium Gerakan Pakel Damai dan Sejahtera itupun mengecam keras penyebaran paham kebencian antar sesama dan menanamkan konflik dengan menunggangi isu lingkungan dan perebutan tanah milik negara oleh segelintir orang.

Usai menggelar deklarasi yang berisi tentang kesepakatan mewujudkan Desa Pakel yang Damai, Maju dan Sejahtera ratusan warga Pakel dan Daerah terdampak disekitarnya menggelar diskusi sharing mengungkapkan berbagai persoalan sosial yang mereka terima selama terjadi konflik penguasaan lahan di wilayah pakel.

Salah satu Warga Dusun Sadang Desa Pakel VA yang engen disebut namanya mengaku ingin Desa Pakel segera bangkit dan meninggalkan masa lalu yang kelam tentang ketidak harmonisan antar tetangga.

“Jangan sebut nama saya, nanti saya diancam sama perjuangan. Ambil taliasih saja saya sudah gak diajak ngomong sama tetangga. Kayak gini ini saya gak mau, saya gak ikut-ikut perjuangan itu tapi saya kena getahnya. Banyak yang gak ikut dan dimusuhi,” katanya, Jumat (21/6).

“Saya mau dukung gerakan Pakel Damai ini supaya segera selesai ini, saya juga pengen bisa kerja dengan tenang. Sebetulnya masyarakat di Pakel itu bisa kerja dengan Bumisari dan masih bisa juga garap kebun sendiri. Kalau tidak ada yang ajak-ajak memusuhi dan membenci khan gak ada gini-gini ini mbak,” tambah VA.

Dalam kesempatan tersebut, Ketua Forum Suara Blambangan (Forsuba) Abdillah Rafsanjani menegaskan. Pihaknya sengaja bergabung dalam Presidium tersebut bersama dengan ratusan warga Pakel lainnya untuk saling dukung mewujudkan Pakel yang damai, maju dan sejahtera. Konflikt berkepanjangan membawa kemunduran bagi warga Pakel. Sebelumnya, ia juga telah melayangkan dua somasi kepada Rukun Tani atas penggunaan dokumen-dokumen milik Forsuba yang dijadikan dasar gerakan menduduki lahan milik negara.

“Saat itu kamu mengirimkan surat kepada BPN dan surat tersebut ada balasannya yang menyatakan bahwa Pakel tidak masuk dalam HGU PT. Bumisari, tapi diakui dan ditegaskan bahwa tanah Pakel adalah tanah negara yang tidak bisa dikuasai oleh siapapun, hanya saja sekarang yang mendapat ijin mengelola adalah PT. Bumisari jadi ini harusnya sudah dihentikan upaya-upaya penguasaan yang justru merugikan masyarakat lebih banyak,” terang Abdillah.

Dengan somasi tersebut, ia pun kembali menegaskan bahwa sesungguhnya dokumen yang saat ini dijadikan senjata oleh Rukun Tani dan sekelompok pihak dari luar adalah milik Forsuba.

“Kelompok Rukun Tani adalah pihak yang berada diluar para pihak yang bersengketa, oleh karenanya saya sampaikan lewat somasi kepada Bapak Harun untuk menghentikan kegiatan warga diatas tanah perkebunan Pakel yang sengketa. Hingga ada kepastian hukum,” tegasnya.

Sementara itu, Ketua Presidium Pakel Damai dan Sejahtera Rohimin meminta kolaborasi seluruh pihak untuk membawa Pakel lebih baik dan keluar dari pusaran konflik yang sesungguhnya hanya memenuhi kepentingan segelintir orang.

“Saya sebagai ketua disini saya tidak mau sendirian, kita sama-sama membawa Pakel lebih baik lagi. Saya adalah salah satu potret keserakahan dari gerakan yang dulu mau menguasai tanah negara. Ujung-ujungnya saya juga yang dikorbankan, dan sekarang ada yang memanfaatkan lagi,” tegas Rohimin.

Rohimin menambahkan, lima poin penting yang dideklarasikan Presidium Pakel Damai dan Sejahtera tersebut diantaranya:

1. Warga Pakel sepakat menjaga silaturahmi, kerukunan dan persaudaraan di Desa Pakel.2. Melawan informasi bohong atau hoaks yang memecah belah warga Pakel.
3. Mengecam dan menolak oknum dari luar daerah yang menanamkan kebencian di Desa Pakel.
4. Warga Pakel mendukung supremasi hukum di Desa Pakel.
5. Warga Pakel bersama-sama berjuang mewujudkan Desa Pakel damai, maju dan sejahtera.
(Jhoen SDK)

Komentar