Seorang Ibu Tersabet Parang, Oleh Nobertus Antang Gagara Berebut Air di Persawahan 

Berita sidikkasus.co.id

MABAR NTT – Seorang ibu 58 tahun, mengalami luka parah setelah terkena sabetan parang, yang dilakukan oleh Nobertus Antang 65 tahun, di Lingko Jong Nggawut, Desa Lawi, Kecamatan Kuwus, Kabupaten Manggarai Barat (Mabar), Nusa Tenggara Timur (NTT), Sabtu 15/06/2024 lalu.

Peristiwa penganiayaan yang dilakukan oleh pelaku Nobertus Antang (65), itu terjadi saat korban Yuliana Jemanus (58), sedang mengambil air di saluran umum persawahan Lingko Jong, untuk membagikan ke sawah miliknya pukul 15:00 Wita.

Kepada tim sidikkasus.co.id korban melalui telpon WhatsApp milik Martinus Tara, suami korban belum lama ini, menuturkan, bahwa pada hari Sabtu 15/06/2024 pukul 15:00 Wita, telah terjadi tindakan penganiayaan tersabet parang terhadap saya Yuliana Jemanus, oleh seorang warga bernama nobertus antang, yang masi satu kampung dengan saya.

“Insiden itu terjadi Pak, itu bermula saat saya sedang mengambil air disaluran umum pada titik pembagian yang berada dipinggir sawah milik pelaku. Dan disaat saya sedang mengambil air untuk membagikan di sawah, tiba tiba pelaku (nobertus antang red) datang dan melarangnya dengan mengatakan kamu tidak boleh mengambil air itu, dan menanggapi larangan tersebut, saya tanya balik ke pelaku, kenapa bapak melarang saya?, terus pelaku menjawabnya, pokoknya kamu tidak boleh mengambil air itu, lalu saya tanyakan lagi, apa alasannya?, namun tanpa sepatah kata apapun pelaku langsung mencampak memutar rambut saya, dan membanting saya, hingga terjatuh dan terbentur batu pada pinggul bagian kiri Saya.” terang korban.

Lanjutnya, “setelah saya jatuh, pelaku langsung mencabut paksa parang milik saya, yang masi dalam sarungnya dan sedang ikat pada pinggul saya, dan karena saya takut pelaku mengambil parang saya untuk membunuh saya, lalu saya menahannya, namun oleh karena kalah kuat tenaga saya seorang perempuan dengan tenaganya pelaku sebagai laki laki, maka pelaku berhasil mencabut keluar parang itu, dengan menyabet kedua tangan saya, hingga mengalami luka parah sampai mengeluarkan darah yang banyak.” ujar korban.

Tambahnya, karena tak tahan rasa sakit dan terus mengeluarkan darah yang banyak pada kedua tangan saya (Korban red) akibat tersabet parang yang dilakukan pelaku, sehingga saya teriak minta tolong kepada suami saya, yang sedang berada dilokasi sawah lainnya, yang jaraknya kurang lebih 170 meter, untuk segera menolong saya.” pungkas korban.

Pada kesempatan yang sama, Martinus Tara, suami korban bersama Alintus Lebe, anak kandung korban, mengaku, bahwa saat mendengar teriakan minta tolong dari korban, saya dan anak saya langsung menuju tempat kejadian. Dan sekitar 5 meter jaraknya sebelum anak saya yang lari mendahului saya tiba ditempat kejadian, anak saya langsung teriak karena melihat kedua tangan dari istri saya sudah penuh dengan darah.” aku suami korban.

Selanjutnya, karena pelaku mendengar teriakan, dan melihat anak saya yang bergegas menuju tempat kejadian, untuk menolong korban yang sedang menjerit kesakitan, dirinya langsung lari menuju petak sawah sebelahnya.” ungkapnya.

Lanjutnya lagi, selang beberapa menit kemudian, saya yang datang menyusul anak saya yang sudah mendahului saya tiba ditempat kejadian, menyaksikan luka pada istri saya, terus pelaku lari menuju pondok kebun milik fitus. Dan setelah saya tiba ditempat menyaksikan kejadiannya, kedua tangan istri saya, terlihat luka tersabet parang oleh pelaku.” tandasnya.

Melihat kejadian itu tambahnya, langsung saya menghampiri pelaku yang sedang berada di belakang tempat berdirinya fitus, untuk menanyakan, kenapa pelaku tega menganiaya dengan melukai perempuan?, namun pelaku tidak menyahutnya, lalu istrinya cepat cepat datang membawa pelaku menuju warga yang sedang memanen padi di sawah lainnya, dipersawahan lingko jong, sambil pegang parang milik korban dan terus membawanya.” pungkasnya.

Mengetahui peristiwa itu, warga yang sedang panen padi tersebut, langsung menyuruh korban melaporkan kejadiannya ke Polsek Kuwus di Golo Welu, hingga sekitar pukul 16 sore hari Sabtu itu, korban bersama keluarga korban melaporkan pelaku ke Polsek Kuwus di Golo Welu, sekaligus membawa korban untuk melakukan perawatan medis serta di visum.” tutupnya. Bersambung….(tim sidikkasus mgr raya)

Komentar