KURANG DARI 1 X24..JAM SANG KOBOY LONDRY SEBAGAI POLISI GADUNGAN DI BEKUK TIM1 RESMOB BERSAMA TIM IT POLDA KALBAR

Berita SidikKasus.co.id.

PONTIANAK — KALBAR, – Pada hari Selasa Tgl 18 Juni 2024 sekira pukul 01.00 Wib Tim 1 Resmob dan Tim IT Polda Kalbar, berhasil mengamankan Pelaku Tindak Pidana Pengancaman Dengan Menggunakan Senjata Pistol Jenis Airsoft Gun dengan Tempat Kejadian Perkara Laundry Sevenwash (Yang Viral Di Media Sosial) Jl. Tani Makmur No. 3, Kel. Kota Baru, Kec. Pontianak Selatan, kota Pontianak.Selasa 18/06/2024.

” Bedasarkan Laporan Polisi Nomor : Lp / B / / VI / 2024 / SPKT / POLDA KALIMANTAN BARAT, tanggal Juni 2024. Yang mana bermula dari Tim 1 Resmob dan Tim IT Polda Kalbar mendapatkan informasi terkait keberadaan Pelaku yang berada di Jl. Perdamaian, Kel. Punggur Kecil, Kec. Sungai Kakap, Kab. Kubu Raya, Kalimantan Barat. Selanjutnya Tim 1 Resmob dan Tim IT Polda Kalbar bersama dengan Kasubdit 3 Jatanras Kompol. SYAHIRUL AWAB S.Sos.,S.I.K menuju ke alamat tersebut, kemudian setelah sampai di alamat tersebut Tim 1 Resmob dan Tim IT Polda Kalbar melaksanakan Penangkapan Terhadap Sdr. BUDI RAMADHAN Als BUDI TATO.

“Setelah diamankan Tim Melakukan Introgasi dan dari pengakuannya Pelaku mengakui perbuatannya, kemudian Tim berhasil menemukan Barang Bukti di Kost pelaku berupa Satu Unit Senjata Piston jenis Airsoft Gun, Pakaian yang digunakan Pelaku pada saat melakukan perbuatan tersebut, serta Pakaian yang dicuri pelaku dari Laundry.

selanjutnya Tim membawa Barang Bukti ke Kantor Ditreskrimum Polda Kalimantan Barat kepada Penyidik Subdit 3 Ditreskrimum Polda Kalimantan Barat.

Publisher : Sofyan.M/Jurnalis Kalbar.

Komentar