Berita sidikkasus.co.id
Lampung Barat – Salah satu mantan Pratin Pekon Rigis Jaya Kecamatan Air Hitam, diduga lakukan pemotongan Bantuan Langsung Tunai Dana Desa (BLT-DD), Dari Keluarga Penerima Manfaat (KPM) Sebesar Rp.300.0000 (Tiga Ratus Ribu Rupiah) Dalam Satu Pencairan. Sabtu . 15/06/2024.
Menurut keterangan dari salah satu Warta setempat yang Berinizial Z, ada beberapa aparatur Pekon yang memotong BLT-DD, disaat pencairan menurut keterangan aparatur Pekon dana BLT-DD yang di potong guna untuk membangun masjid, sedangkan kami selaku warga masih memberikan donatur berupa material untuk ke masjid.
Selain dari pada itu ada pula yang bukan masyarakat setempat memberikan donatur berupa semen 100 zak,pasir 2 mobil, dan koral 2 mobil,
“Dan untuk pemotongan tersebut ditahun 2022 sebanyak 84 KPM,dan untuk ditahun 2023 ada 49 KPM,”Ujar salah satu warga.
Kami dari awak media lakukan konfirmasi ke Pak Sugeng selaku mantan Pratin Pekon Rigi s Jaya, terkait pemotongan BLT-DD tersebut menjelaskan bahwa laporan dari salah satu Warga tidak benar, kami tidak perna melakukan pemotongan BLT-DD ada pun anggaran
Untuk masjid tersebut untuk dana nya dari swadaya masyarakat” Pungkasnya.
Selain itu kami dari awak media kembali lakukan konfirmasi ke sekertaris Desa untuk memintai keterangan terkait hal tersebut menjelaskan,bahwa tidak ada pemotongan”Pungkas nya.
Dengan adanya dugaan pemotongan BLT-DD, oleh mantan Pratin diduga mencapai sebesar Rp.100.800.000 untuk Tahun 2022 sebanyak 84 KPM,dan untuk tahun 2023 mencapai Sebesar Rp.58.800.000 sebanyak 49 KPM.
“Selain itu awak media mempertanyakan dana Bumdes tahun 2022 dan 2023 kepada mantan pratin,menerangkan bahwa untuk dana Bumdes untuk tahun 2022 dan 2023 hanya menerima.10 juta sampai 12 juta,dan sudah kami realisasikan”ujar mantan pratin.
Berbeda hal nya dengan keterangan salah satu warga yang inizial X,yang enggan disebutkan namanya,menjelaskan bahwa untuk dana Bumdes diduga tidak ada yang di realisasilan kalo memang ada apa dan dimana karna tidak aparatur Pekon Rigis Jaya tidak ada keterbukaan informasi Publik,”Pangkasnya.
Untuk itu kami dari awak media meminta pendampingan dari beberapa LSM untuk melakukan pelaporan ke Inspektorat danTipikor Polres Lampung Barat, (Bersambung)
(SAHILMAN/SW)
Komentar