MUARA ENIM, JKN – Dalam rangka menjaga ketertiban Pasar Muara Enim dalam hal ini Tim Yustisi Kabupaten Muara Enim yang terdiri dari Satpol PP Muara Enim, POM Muara Enim, Kodim 0404 Muara Enim, Polres Muara Enim, Lapas Muara Enim, dan Kejaksaan Muara Enim melakukan penertiban terhadap pedagang yang berjualan di bahu maupun trotoar jalan Pasar Muara Enim. Rabu, 17/10/2018.
Kepala Satpol PP A. M. Musadeq, S.IP, M.Si menjelaskan bahwa penertiban pasar dilakukan secara preventif dan persuasif yakni memberikan himbauan langsung kepada pedagang agar segera membereskan dagangan sebelum pukul 07.00 WIB.tutur nya…
Lanjut, Musadeq, mengatakan kabupaten kita ini kota yg patut di contoh kabupaten lain,jadi ketertiban dan kebersihan harus di jaga bersama,tutupnya,(adit)
Komentar