Diduga Gunakan Fasilitas Kantor Untuk Kepentingan pribadi, Bassam Kasuba Didesak Copot Seorang Camat dari Jabatannya

Berita Sidikkasus.co.id

Maluku Utara | Menguat Dugaan Oknum Kepala Wilayah (Camat) menggunakan fasilitas Kantor untuk melanggengkan bisnis untuk kepentingan milik pribadinya. Ini sebuah kejahatan yang sangat luar biasa.

Hal tersebut diatas mendapat sorotan tajam dari Gerakan Pemuda Untuk Rakyat (Gapura) Halmahera Selatan adalah sebuah Lembaga dan Swadaya Masyarakat (LSM) yang tugas fungsinya untuk melakukan pengawasan terhadap kinerja pemerintah, sebagai mitra kritis Pemerintah.

Maka kiranya Gapura akan siap mengawal seluruh kebijakan, demi tercapainya reformasi birokrasi yang Good and Clean Governance.

Karena suatu kebijakan tak wajar dan tak pantas dilakukan oleh oknum Camat di salah satu Kecamatan di Halmahera Selatan itu sendiri dan menunjukkan “citra buruk bagi pemerintah.”

“Karena oknum Camat tersebut diduga berwatak Pebisnis, dan sangatlah tidak profesional, Ardan Ade, Oknum Kepala Wilayah (Camat) yang diduga menggunakan fasilitas Kantor untuk melanggengkan bisnis milik pribadinya,” Ungkap Yusril dalam pres rilisnya pada salah satu awak media ini. Jum’at (25/5/2024).

Uci sapaan akrabnya Yusril mengatakan, bahwa berdasarkan hasil advokasi, dan atau investigasi Gapura Halmahera Selatan, menemukan dua Fasilitas Kantor (mesin) tempel yang diketahui milik Pemerintah Kecamatan Kasiruta Timur, yang digunakan oleh Ardan Ade (Camat) dipasangkan di speed boat (bodi) miliknya.

Dimana Speed boat itu dijadikan sebagai bodi “Bodi Penumpang” bertarif.

Pria kelahiran Pulau Terapung Bacan, dalam keterangan lanjutannya menjelaskan “ fasilitas dinas hanya digunakan untuk kepentingan dinas dan dibatasi pada kerja dan urusan kantor.

Karena hal itu telah diatur dalam peraturan Menteri Pemberdayaan Aparatur Negara Nomor: PER/87/M.PAN/8/2005 tentang Pedoman Pelaksanaan Peningkatan Efisiensi, Penghematan dan Disiplin Kerja.

“Keterangan dalam Peraturan Menteri sangatlah jelas dan terang, intinya adalah soal fasilitas Kantor harus digunakan untuk kegiatan dinas dan bukan untuk dijadikan sebagai mata pencaharian yang menguntungkan diri sendiri,” tandasnya.

Olehnya itu kami meminta kepada Bupati, Bassam Kasuba Agar secepatnya mengambil langkah dengan mengevaluasi dan atau mencopot saudara Arsad Ade dari jabatannya sebagai Camat Kasiruta Timur.

“Jika tidak disikapi oleh dan atas nama Pemda Halsel, maka Gapura akan menggelar aksi di depan kantor Bupati Halsel.” tegasnya. (Jeck)

Komentar