Berita Sidikkasus.co.id
MALUKU UTARA | Kementerian Pekerjaan Umum dan Perumahan Rakyat melalui Balai Prasarana Permukinan Wilayah Maluku Utara (BPPW) Tahun Anggaran 2024, telah mengalokasikan Sebesar Rp 70.200.000.000. 00 Miliar. Untuk Pekerjaan proyek Pembangunan Gedung Kantor Perwakilan BPKP Provinsi Maluku Utara.
BPPW Maluku Utara melakukan Notivikasi ke BP2JK melalui Pokja Pelelangan tender di aplikasi LPSE Kementerian PUPR.
LPI Mencoba menjajaki dan mengumpulkan beberapa bukti yang menjadi acuan.
“Kami mencoba kroscek di sistem LPSE disana ditemukan ada 136 Perusahaan yang mendaftar tender pada aplikasi tersebut untuk merebut proyek Kantor Perwakilan BPKP yang berlokasi di Kota Sofifi,” Ungkap koordinator LPI Rajak Idrus pada awak media ini. Kamis (16/5/2024).
Menurut Jack nama sapaannya. Dari 136 Perusahaan yang mengikuti proses tender terdapat 9 Perusahaan yang melakukan aploud dokumen Penawaran dengan rincian sebagai berikut;
PT. Anugerah Bangun Kencana, dengan Harga Terkoneksi Rp 60.372.000.226.00,
PT. Robinson Maju Persada, dengan Hara Terkoneksi Rp 61.009.108.385.44,
PT. Mam Energindo, dengan Harga Terkoneksi Rp 61.415. 312.400.38,
PT. Relis Sapindo Utama, Harga Terkoneksi Rp 62.410.006.217.30,
PT. Lince Romauli Raya, Harga Terkoneksi Rp 64.227.055.510.97,
PT. Ardi Tekindo Perkasa, Harga Terkoneksi Rp 63.888.000.000.00,
PT. Bumi Ace Citra Persada, Harga Terkoneksi Rp 64.228.531.219.76, PT. Putra Nanggroe Ace, Harga terkoneksi Rp 68.094.000.095.61, PT. Jaya Semanggi Enjenering, Harga Terkoneksi Rp 69.081.886.674.67.
Namun Pokja BP2JK hanya mengundang 2 Perusahaan untuk melakukan pembuktian kualifikasi yakni PT. Bumi Ace Citra Persada dengan Pemenag Terendah Ke 7 dan PT. Putra Naggroe Ace, dengan pemenag rendah ke 8.
“Sedangkan 7 perusahaan lain juga mengaplout dokumen dengan harga penawaran terendah 1,2,3,4,5,6 dan 9 Tapi tidak di undang oleh Pokja BP2JK. Digugurkan begitu saja tanpa alasan yang jelas.” Ujarnya.
Maka dari itu. dengan kronologis tersebut diatas LPI menilai ini sudah masuk dalam dugaan konspirasi antara pihak kontraktor dan Pokja termasuk pihak Balai BPPW itu sendiri. dan melakukan dil-dil di dalamnya.
Sehingga Pokja tidak lagi mempertimbangkan dan mengundang perusahaan yang lain dan tetap menetapkan PT. Bumi Ace Citra Persada sebagai Pemenang.
“Hal ini bertentangan dengan Perpres 12 tahun 2021 tentang Pengadaan Barang dan Jasa. Dimana prinsip pengadaan barang dan jasa harus adanya Transparansi,” kata Jeck.
Untuk itu. LPI minta KPK agar membongkar mafia Proyek di kubu Pokja BP2JK dan Balai BPPW serta Panggil pihak-pihak yang ikut terlibat seperti Pokja dan kepala BP2JK termasuk Kabalai dan KaSatker serta PPK yang harus bertanggungjawab dalam skenario ini untuk memenangkan perusahaan tersebut secara sepihak.
Bukan hanya itu. LPI pun minta KPK sudah saatnya harus membongkar kasus di Kementrian PUPR terutama di Balai BPPW Maluku Utara itu sendiri.
KPK harus lakukan penyelidikan dan penyidikan pada proyek pembangunan Air bersih atau pembangunan jaringan perpipaan SPAM IKK, Pulau Limbo Kecamatan Taliabu Barat Laut.
Proyek tersebut dianggarkan pada Kementrian Pekerjaan umum dan perumahan rakyat ( PUPR) Balai prasarana pemukiman wilayah Provinsi Maluku Utara dengan Nilai pagu Rp.24.740.000.000.- ( 24 miliar lebih) di Tahun Anggaran (APBN) 2019, lalu itu Diduga terindikasi kasus Korupsi.
Dimana dalam kegiatan proyek tersebut Rekanan PT. Kusumo Wardana Group dan PT. Darma Prima Mandala. yang telah melakukan pekerjaan proyek pembangunan Air bersih atau pembangunan jaringan perpipaan SPAM IKK, Pulau Limbo diduga kuat tidak sesuai dengan spesifikasi tehnis atau RAB ( Rencana Anggaran biaya).
Sebab proyek pembangunan Air bersih atau pembangunan jaringan perpipaan SPAM IKK, sudah selesai dikerjakan oleh rekanan atau kontraktor hingga saat ini juga tidak berfungsi dan tidak bisa dimanfaatkan oleh masyarakat Desa Limbo Kecamatan Taliabu Barat Laut.
“Padahal dengan nilai anggaran tersebut yang sangat fantastis atau sangat besar anggaranya, melalui anggaran APBN 2019 itu.” Ungkap Rajak Idrus
Selanjutnya Balai BPPW Maluku Utara kembali menganggarkan Proyek Optimalisasi SPAM Pulau Limbo di Tahun 2023 dengan Nilai pagu Rp.29 Miliar dengan menggunakan Anggaran (APBN) 2023 hingga tahun 2024 proyek tersebut lagi-lagi tidak bisa juga diselesaikan.
Pasalnya, proyek tersebut dimenangkan lelang atau tender melalui sistem Layanan Pengadaan Secara Elektronik disingkat dengan ( LPSE) Kementrian Pekerjaan Umum ( PU) oleh PT. Dian Dhia Delato, dengan nilai kontrak sebesar Rp. 28.292.678.981, 26. ( Dua Puluh delapan miliar lebih). Ditetapkan pemenang lelang pada bulan Mei 2023.
“Bahkan ada informasi yang terkafer bahwa Anggaran proyek tersebut diatas sudah dicairkan 100 persen. Tapi pekerjaan proyek sudah masuk di Tahun 2024, saat ini belum juga terselesaikan.” Akhirnya. (Red/Jeck)
Komentar